Hal ini disampaikan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero),Ferederick Siahaan di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (10/6/2009).
"Kita usulin ke pemerintah supaya pasokan BBM ke TNI dihitung saja sebagai PSO (Public Service Obligation)," ujar Ferederick.
Ferederick menilai besar anggaran yang dimiliki TNI tidak cukup sehingga pembayaran utang TNI ke Pertamina tersendat-sendat.
"Kalau TNI membeli BBM, kita tidak mungkin stop, tapi anggaran yang tersedia lebih kecil dari konsumsinya," kata Ferederick.
Dengan adanya subsidi tersebut, Ferederick maka akan ada jaminan anggaran untuk pembayaran BBM yang dibeli TNI ke Pertamina. "Jadi ada jaminan anggaran," ungkapnya.
Ferederick menyatakan pihaknya terus melakukan pembicaraan intensif untuk penyelesaian pembayaran utang pembelian BBM dari Pertamina oleh beberapa instansi.
"Kalau PLN kan dia sumber pembayarannya dari subsidi. Jadi percepatan pmbayaran subsidi PLN," tandasnya.
Sebelumnya, Ferederick menyebutkan utang PLN ke Pertamina dari pembelian BBM terus meningkat. Pada tanggal 3 Mei utang PLN ke Pertamina mencapai Rp 23,6 triliun, dan hingga hari ini utang PLN meningkat menjadi Rp 26 triliun.
"Sampai 3 Mei, PLN punya utang Rp 23,6 triliun. Sampai hari ini tagihan Pertamina ke PLN meningkat menjadi Rp 26 triliun," ujar Ferederick.
Menurut Ferederick, besarnya tagihan ini menyebabkan sangat mempengaruhi kemampuan cash flow Pertamina. "Khususnya cash flow untuk sediakan likuiditas dan menjaga inventory BBM PSO dalam level cukup aman," ungkapnya.
Selain PLN, imbuh Ferederick, TNI juga tercatat masih memiliki utang atas pembelian BBM-nya. Hingga 3 Mei 2008, total utang TNI mencapai Rp 6,9 triliun. "TNI masih dibatasi besaran anggaran yang bisa dicairkan setiap tahun terkait konsumsi BBM yang dipakai TNI," jelasnya.
Sementara itu, utang TPPI ke Pertamina hingga 3 Mei 2009 mencapai Rp 2,6 triliun. Selain itu, juga ada utang di Departemen ESDM sebesar Rp 2,3 triliun yang merupakan kekurangan atau selisih besar anggaran tabung yang distribusian dengan anggaran tersedia.
"Seperti diketahui, telah dilakukan percepatan-percepatan untuk pendisribusian tabung dan aksesoris tabung 3 kg. Namun anggaran tidak sesuai besarnya dengan tabung yang didistribusikan."
Untuk utang maskapai penerbangan Garuda, kata Ferederick, hingga 3 Mei 2009 mencapai Rp 967 miliar. "Utang Garuda hampir Rp 1 triliun. Rencananya besok kami akan melakukan penandatanganan restrukturisasi utang Garuda bersama dengan kreditur-kreditur lainnya di Garuda," papar Ferederick.
Sementara untuk utang Merpati hingga 3 Mei 2009 mencapai Rp 397 miliar. "Ini juga masih jadi kendala, saat ini sudah dalam pengawasan Kementerian negara BUMN. Untuk selanjutnya akan restrukturisasi terhadap kewajiban Merpati ke Pertamina," tandasnya.
(epi/dnl)











































