Akuisisi Perusahaan Rokok Lokal oleh Asing Tak Bisa Dihindari

Akuisisi Perusahaan Rokok Lokal oleh Asing Tak Bisa Dihindari

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 18 Jun 2009 11:35 WIB
Jakarta - Perusahaan rokok kretek nasional yang berkategori perusahaan terbuka satu per satu mulai dicaplok oleh perusahaan rokok raksasa asing. Kondisi ini menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari seiring makin seksinya bisnis rokok kretek di pasar internasional.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Perusahaan Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mengatakan fenomena penjualan rokok kretek nasional oleh asing tidak terlepas dari kondisi pasar rokok dunia dan arah regulasi kebijakan rokok di dalam negeri.
 
Dikatakannya sekarang ini ada tiga perusahaan rokok kretek dalam negeri yang sudah go public yaitu PT HM Sampoerna Tbk, PT Gudang Garam Tbk dan PT Bentoel International Investama Tbk. Dua diantaranya yakni HM Sampoerna dan Bentoel sudah dicaplok oleh perusahaan asing. HM Sampoerna diakuisisi oleh Philip Morris di tahun 2005, sementara Bentoel baru saja diakuisisi oleh British American Tobacco (BAT).

"Jadi tidak bisa dihindari pemegang sahamnya melakukannya, karena rokok kretek telah berhasil melakukan inovasi produk yang mempunyai daya saing yang kuat di pasar internasional," kata Ismanu saat dihubungi detikFinance, Kamis (18/6/2009).
 
Selain itu, kata dia, penjualan ini sangat terkait dengan masalah kinerja dari masing-masing perusahaan kretek tersebut. Maklum selama ini inovasi pasar rokok kretek semakin menggeser pasar rokok putih, yang semakin menurun.
 
"Saya melihat tujuan dari mereka (perusahan rokok asing) karena mereka ahlinya bidang industri, kretek sebagai new comer yang bisa mendunia, bisa menjadi era baru dalam industri rokok," jelasnya.
 
Sekarang ini kata dia, persaiangan industri rokok di luar negeri saling bersaing berhadapan dalam ruang lingkup terbatas yaitu didominasi oleh perusahaan China, perusahaan Jepang, Philip Morris dan BAT.
 
"Sekarang ini hanya tinggal Gudang Garam, kalau Gudang Garam mau dijual, pasti dua perusahaan itu (Philip Morris dan BAT) ya bisa berebut," selorohnya.
 
Berdasarkan road map industri rokok dalam negeri, arah pergerakan rokok industri rokok semakin dibatasi geraknya. Berdasarkan road map tersebut, dalam periode 5 tahun pertama sampai 2010 pemerintah akan memfokuskan pada pengutamaan lapangan kerja, pendapatan negara dari industri rokok dan yang terakhir adalah masalah kesehatan.
 
Sedangkan dalam periode 2010-2015 pemerintah mulai memperioritaskan pada aspek kesehatan, lapangan kerja, pendapatan negara, dan untuk tahun 2015 ketas faktor kesehatan menjadi utama.
 
"Kebijakan pemerintah kedepannya sudah bisa dibaca, kalau prioritas pada kesehatan maka akan ada diskriminasi," jelasnya.

(hen/lih)

Hide Ads