Pemda NTB Gelar Lelang Saham Newmont Juli

Pemda NTB Gelar Lelang Saham Newmont Juli

- detikFinance
Sabtu, 20 Jun 2009 12:41 WIB
Pemda NTB Gelar Lelang Saham Newmont Juli
Jakarta - Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (Pemda NTB) akan melakukan lelang atau beauty contest terhadap perusahaan-perusahaan yang berminat untuk menjadi investor dalam divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara pada bulan Juli mendatang.

"Beauty contest-nya mudah-mudahan bisa dimulai bulan Juli," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTB, Heriyadi Rahmat saat berbincang dengan detikFinance, Sabtu (20/6/2009).

Heriyadi mengakui hingga saat ini baru ada dua perusahaan yang secara lisan sudah menyatakan untuk menjadi investor divestasi Newmont.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sudah menyatakan secara lisan minatnya baru dua perusahaan Northstar dan Amstelco," ungkapnya.

Heriyadi menjelaskan, pada pekan depan pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan Pemda NTB untuk membahas divestasi saham Newmont 2006 dan 2007.

Menurut dia,  pertemuan ini merupakan pertemuan perdana antara kedua belah pihak  sejak adanya putusan abitrase pada akhir Maret lalu.

"Ini pertemuan pertama. Kami belum melakukan pertemuan dengan Newmont sebab kami masih menunggu proses legal perusahaan daerah yang kami bentuk," jelasnya.

Pihaknya juga telah menerima dua surat dari Dirjen Minerbapabum Bambang Setiawan yang isinya menghimbau agar Pemda NTB dan Newmont dapat langsung bernegosiasi.

Selain itu, Heriyadi mengakui, Pemerintah pusat juga meminta agar pihaknya melakukan penawaran harga saham divestasi tersebut . Jika penawaran harga yang diberikan pemerintah pusat bisa lebih rendah, harga itulah diharapkan dijadikan acuan oleh Pemda.

Sebelumnya, Heriyadi menyatakan Pemda NTB telah membentuk PT Daerah Maju Bersaing yang akan mengelola 10 persen saham divestasi Newmont. Setelah BUMD tersebut dibentuk, Heriyadi menyatakan pihaknya akan melakukan beauty contest  terhadap perusahaan-perusahaan yang berminat untuk menjadi investor.

"Dana dari para investor inilah yang akan digunakan untuk membeli 10 persen saham divestasi Newmont," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Meskipun para investor tersebut menginvetasikan uangnya, namun 10 persen saham tersebut tetap milik Pemerintah Daerah. Adapun pembagian 10 persen saham kepemilikan saham tersebut terdiri dari empat persennya dimiliki Provinsi NTB, empat persen dimiliki Kabupaten Sumbawa Barat dan dua persen lagi menjadi milik Kabupaten Sumbawa.

Seperti diketahui, hasil putusan abitrase menyebutkan 3 persen saham Newmont pada tahun 2006 dan tujuh persen saham Newmont pada tahun 2007 menjadi milik Pemerintah daerah. Selain itu, telah disepakati pula divestasi 3 persen saham 2006 senilai US$ 109 juta, 7 persen saham 2007 senilai US$ 282 juta. (epi/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads