Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam acara "Pencanangan Reformasi Jilid Dua Direktorat Jenderal Pajak" di Gedung Dhanapala, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (22/6/2009).
"Kalau kita bandingkan dengan jumlah NPWP 2002 yang sebanyak 3,2 juta, maka kami sudah berhasil melipatgandakan kepemilikan NPWP hampir 4 kali lipat," tuturnya.
Sejak tahun 2002 sampai Mei 2009 jumlah kepemilikan NPWP adalah: 2002 (3,2 juta), 2003 (3,64 juta), 2004 (3,05 juta), 2005 (4,35 juta), 2006 (4,805 juta), 2007 (7,1 juta), 2008 (10,68 juta) dan Mei 2009 (14,083 juta).
Reformasi perpajakan yang dilakukan sejak tahun 2002 juga telah memangkas jumlah kantor pelayanan pajak dari sekitar 405 kantor di 2002 menjadi 330 kantor pelayanan di 2008.
"Penurunan kantor pelayanan sebanyak 75 kantor ini justru memperluas jangkauan pelayanan, dan kami melakukan efisiensi dari jumlah kantor. Selain itu sistem pajak juga akan diperluas berbasis IT," paparnya.
Dari sisi penerimaan, Darmin mengatakan tahun 2002 penerimaan pajak mencapai Rp 176,2 triliun, dan meningkat di 2005 menjadi Rp 298,3 triliun.
"Jadi 2002 ke 2005 penerimaan naik kira-kira 65-70 persen selama 4 tahun. Pada akhir 2008 penerimaan naik mencapai Rp 571,1 triliun atau naik hampir 100 persen dari posisi 2005," katanya.
Dengan keberhasilan yang dicapai, reformasi pajak ini akan diteruskan melalui pencanangan reformasi jilid dua, usai program sunset policy dilakukan. (dnl/ang)











































