Demikian dikatakan Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, usai peresmian Pasar Fisik CPO Terorganisir BBJ di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa (23/06/09).
"Saya dapat surat, di dalam surat tersebut ekspor yang tertahan di China dari UKM, masalahnya karena re-ekspor," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
peraturan baru," tegasnya lebih lanjut.
Untuk itu, lanjut Mari, Depdag akan memfasilitasi dan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di China.
"Masalah re-ekspor akan kita fasilitasi bagaimana nantinya dan kita akan bantu dari KBRI di China," pungkasnya.
(dru/lih)