Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu usai acara raker pembahasan RUU KEK di Komisi VI DPR- RI, Rabu (24/6/2009).
"Akan dibawa ke paripurna sampai dengan akhir September," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awal Agustus ada raker lanjutan untuk finalisasi dipansus dan pertengahan Agustus selesai," jelasnya.
Seperti diketahui dalam beberapa pembahasan RUU KEK antara pemerintah dan DPR masih mengalami pembahasan yang alot diantaranya masalah kelembagaan, ketenagakerjaan, kreteria KEK dan lain-lain. Namun dalam perkembangannya mulai ada tanda-tanda kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
Pada hari ini pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan masalah kelembagaan di KEK pemerintah menerima usulan pansus mengenai menggabungkan dewan kawasan ke dalam dewan nasional sehingga hanya ada dan dewan nasional di pusat yang anggotanya menteri dan unsur daerah dan Badan Pengusahaan di kawasan.
(hen/lih)











































