Perjanjian ini PLN memungkinkan PLN untuk melakukan transaksi jual beli karbon kredit senilai Rp 37,5 milyar dalam jangka waktu 10 tahun, mulai tahun 2010.
Berdasarkan siaran pers PLN, yang dilansir detikFinance , Sabtu (27/6/2009), dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, maka Agrinergy akan memfasilitasi penjualan karbon kredit yang dihasilkan PLN melalui proyek CDM Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTMG) berkapasitas 14 MW di Bontang.
"Perjanjian ini PLN memungkinkan PLN untuk melakukan transaksi jual beli karbon kredit senilai Rp 37,5 milyar dalam jangka waktu 10 tahun, mulai tahun 2010," ujar VP Lingkungan & Keselamatan Ketenagalistrikan (KLK) PLN, Assistia. J Semiawan.
Menurut Assistia, adanya peluang yang diberikan oleh Kyoto Protokol dimana Indonesia sebagai Negara Non Annex I yang telah meratifikasi Kyoto Protokol, dapat menjual karbon kredit yang dihasilkan dari upaya-upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca melalui mekanisme CDM.
Sejalan dengan itu, lanjut Assistia, PLN berpeluang untuk memanfaatkan mekanisme CDM untuk menawarkan karbon kredit yang dihasilkan oleh PLN kepada pembeli karbon kredit melalui mekanisme tersebut.
"PLN telah, sedang dan akan memanfaatkan peluang tersebut sebaiknya. Kami berupaya agar semua kegiatan di lingkungan PLN yang berpotensi untuk menghasilkan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca atau Karbon Kredit, untuk dikembangkan sebagai proyek CDM," ungkap Assistia.
Ke depan, imbuh Assistia, PLN akan membangun lebih banyak pembangkit-pembangkit listrik dari energi terbarukan termasuk proyek PLTP (Panasbumi) dan mini hidro. "Upaya pengurangan pencemaran udara oleh zat-zat polutan ini juga akan dilakukan secara menyeluruh dalam semua kegiatan penyediaan listrik kelistrikan. Tidak hanya pada instalasi pembangkit, juga transmisi, gardu induk dan distribusi," katanya.
Untuk diketahui, pembangunan PLTMG ini didanai oleh anggaran PLN. Konstruksi dimulai bulan April 2008 dan dijadwalkan akan mulai beroperasi pada bulan Agustus 2009. Untuk pasokan gas PLN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Total E&P Indonesia pada tanggal 21 Maret 2007 dengan jumlah pasokan harian sebesar 2,334 bbtud.
Kontrak Jual beli karbon kredit proyek CDM PLN PLTGM Bontang ini merupakan yang ke-9. Sebelumnya, PLN juga telah melaksanakan penandatanganan Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) atau Perjanjian Jual Beli Karbon Kredit untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi antara lain PLTP Kamojang IV dengan EcoSecurities, PLTP Lahendong II dengan World Bank, dan PLTP Lahendong III dengan Japan Carbon Fund . Selain proyek PLTP dan PLTMG, PLN juga telah mengembangkan proyek CDM PLTA dan PLTM antara lain PLTA Genyem, PLTM Lobong, PLTM Mongango dan PLTM Merasap.
(epi/dnl)











































