Kadin Minta Minuman Alkohol Dihapus dari DNI

Kadin Minta Minuman Alkohol Dihapus dari DNI

- detikFinance
Senin, 06 Jul 2009 13:40 WIB
Kadin Minta Minuman Alkohol Dihapus dari DNI
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk menghapus sektor minuman beralkohol (minol) dari daftar negatif investasi (DNI). Masuknya minol dalam DNI justru membuat impor minol RI yang kini sudah di peringkat kelima jadi makin membengkak.

Saat ini pemerintah memang sedang menyusun draft terbaru dari DNI untuk direvisi.

Ketua Komite Kadin Bidang Bilateral Inggris dan Eropa Barat Maxi Gunawan mengatakan, sektor minol harusnya dibuka bagi investor asing sehingga bisa membantu menekan impor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini kita impor 100 juta impor (botol), padahal kalau dibuat di sini lebih efisien," katanya di kantor Kadin di Jakarta, Senin (6/7/2009).

Ia menjelaskan impor minol Indonesia saat ini menempati peringkat nomor ke-6 di dunia 100, atau di bawah Thailand yang menempati tempat ke-5.

Dikatakannya masuknya sektor minol ke dalam DNI, selama ini lebih disebabkan oleh faktor politis padahal jika mempertimbangkan aspek ekonomi justru lebih banyak positifnya jika dibuka investasinya terutama dari sisi penghematan devisa, penciptaan lapangan kerja dan lain-lain.

"Saya kira seperti itu (alasan politis)," ucapnya.

Sekarang ini kata dia, di dalam negeri hanya ada 3 pabrik minol yang produksinya belum mampu meladeni kebutuhan minol di dalam negeri. Namun ia yakin dengan status kebijakan DNI yang lebih jangka pendek, seharusnya kajian mengeluarkan sektor minol dari DNI bisa dilakukan pemerintah.

"Masalah DNI, karena yang sudah ada yang sudah jalan pun tidak bisa ekspansi. Ini masalah policy, sampai hari ini masih tertutup," timpal Kepala BKPM Muhammad Lutfi di tempat yang sama.

(hen/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads