"Kami menghimbau supaya proses tender tidak dilanjutkan," ujar koordinator KPK-N Marwan Batubara di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2009).
Seperti diketahui, saat ini Pemda sedang melakukan beauty contest untuk memilih mitra strategis guna menguasai 10 persen saham Newmont. Ketiga pemda membentuk konsorsium BUMD yang diberinama PT Daerah Maju Bersaing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan khawatir Pemda NTB akan mengulang kesalahan Pemda Bojonegoro. Dimana pada tahun 2006, Pemda/Bupati dan DPRD sepakat menunjuk langsung PT Surya Energi Raya sebagai partner yang mengelola participating interest di Blok Cepu.
Namun ternyata dalam perjanjian tersebut bagi hasil kerjasama untuk pemda hanya 25 persen dan sisanya PT Surya Energi Raya.
"Sepertinya ini akan sama 25-30 persen untuk daerah, sisanya mitranya sehingga penerimaan negara tidak optimal," jelasnya.
Marwan menyatakan keputusan pemda mencari mitra disebabkan tidak adanya dana untuk membeli saham divestasi tersebut. Untuk itu, Marwan menyarankan agar perusahaan daerah tersebut bekerjasama dengan BUMN melalui suatu konsorsium.
"Pendanaan yang visible dan murah dapat diperoleh pemda dengan bekerjasama dengan BUMN melalui konsorsium," ungkapnya.
Marwan yakin konsorsium BUMN dan BUMD tersebut akan dapat memperoleh pinjaman dari Bank atau lembaga keuangan guna memenuhi kebutuhan dana untuk pembelian saham tersebut.
"Kami yakin konsorsium akan mendapatkan pinjaman mengingat besarnya potensi cadangan Newmont," tandasnya.
(epi/lih)










































