Direktur Pengawasan Barang Beredar Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag Inayat Iman mengatakan status ilegal bakal segera disandang BlackBerry setelah 15 Juli 2009, jika pihak Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) belum memperpanjang batas kesempatan RIM untuk merealisasikan komitmennya.
Jika hingga batas waktu tersebut belum ada realisasi maka Departemen Perdagangan akan menarik dan merazia BlackBerry yang beredar. Sambil menunggu batas waktu itu, Departemen Perdagangan akan kembali melakukan rapat dengan Depkominfo untuk mendapat kapastian mengenai langkah pembekuan sertifikat impor oleh Ditjen Postel Depkominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, langkah tegas ini harus dilakukan karena, pada awalnya pihak RIM saat mengajukan sertifikat ke Depkominfo telah menandatangani surat pernyataan akan mendirikan service center, pada kenyaatannya sampai saat ini belum terealisasi.
"Sepanjang tidak diperpanjang (Sertifikat oleh Depkominfo) maka statusnya ilegal," katanya.
(hen/lih)










































