ICW: Perusahaan Paling Banyak Ngemplang Pajak

ICW: Perusahaan Paling Banyak Ngemplang Pajak

- detikFinance
Jumat, 31 Jul 2009 14:47 WIB
ICW: Perusahaan Paling Banyak Ngemplang Pajak
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat piutang pajak hingga 2008 sudah mencapai Rp 45,17 triliun. Piutang pajak terbesar berasal dari PPh Badan atau pajak dari perusahaan sebesar Rp 16,27 triliun (36 persen).

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pusat Data dan Analisa ICW, Firdaus Ilyas dalam Konferensi Pers Penerimaan Pajak Negara yang bertajuk Potensi dan Konsistensi di Kantor ICW, Jakarta, Jumat (31/27/2009).

"Piutang pajak jumlahnya sangat besar, sampai dengan tahun 2008 mencapai Rp 45,17 triliun," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain PPh Badan, Pajak Pertambahan Nilai juga berkontribusi pada piutang pajak hingga Rp 12,56 triliun (27,8 persen) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan menunggak Rp 4,53 triliun (10,1 persen).

Masalah piutang seperti ini memang akan jadi pekerjaan rumah utama bagi Dirjen Pajak yang baru, M Tjiptardjo. Tjiptardjo selama ini memang dikenal sebagai pengejar para pengemplang pajak, seperti kasus Asian Agri.

"Kasus Asian Agri misalnya, harus menjadi prioritas bagi Dirjen Pajak untuk diselesaikan. Meskipun kasusnya kini menunggu proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung, Dirjen Pajak tetap memegang peran penting untuk membantu Kejagung membawa kasusnya ke Pengadilan," katanya.

(dru/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads