Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pusat Data dan Analisa ICW, Firdaus Ilyas dalam Konferensi Pers Penerimaan Pajak Negara yang bertajuk Potensi dan Konsistensi di Kantor ICW, Jakarta, Jumat (31/27/2009).
"Piutang pajak jumlahnya sangat besar, sampai dengan tahun 2008 mencapai Rp 45,17 triliun," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah piutang seperti ini memang akan jadi pekerjaan rumah utama bagi Dirjen Pajak yang baru, M Tjiptardjo. Tjiptardjo selama ini memang dikenal sebagai pengejar para pengemplang pajak, seperti kasus Asian Agri.
"Kasus Asian Agri misalnya, harus menjadi prioritas bagi Dirjen Pajak untuk diselesaikan. Meskipun kasusnya kini menunggu proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung, Dirjen Pajak tetap memegang peran penting untuk membantu Kejagung membawa kasusnya ke Pengadilan," katanya.
(dru/lih)











































