Â
Demikian hal itu dikemukakan Direktur Utama Indofarma P. Soedibyo di Kantor Kementerian Negara BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (4/8/2009).
Â
"Sekarang masih proses persiapan. Nanti dengan pemerintahan yang baru mungkin bisa," ujarnya.
Â
Pemerintah berencana menggabungkan dua perusahaan pelat merah bidang usaha farmasi, yaitu Indofarma dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menjadi satu perusahaan baru.
Hal itu tertuang dalam Inpres No.5 tahun 2008 tentang restrukturisasi dan rightsizing BUMN. Hingga kini rencana tersebut belum bisa terlaksana karena masih menunggu restu dari Ketua Komite Privatisasi BUMN, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Usaha dan Jasa Lainnya Muchayat, saat ini proses merger tersebut sedang dalam tahap penyusunan infrastruktur.
Â
"Kemarin sudah rapat dengan Menkeu, tapi kelihatannya belum disetujui," ungkapnya.
Â
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang berkordinasi dengan Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Privatisasi dan Restrukturisasi M. Yasin dalam penyusunan rencana merger tersebut.
(ang/dnl)











































