"Bisa juga marak karena produk listrik non standar, kalau kebakaran faktor arus pendek, itu bisa karena kabel, MCB, saklar, bisa juga lampunya," kata Ketua Umum Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manoppo, saat ditemui di kantor Departemen Perindustrian, Senin (24/8/2009).
Ia menduga peralatan listrik yang dipakai saat ini di masyarakat sudah terpasang sejak 3 sampai 4 tahun lalu yang bisa saja ada beberapa produk yang non-standar. Sejalan dengan lamanya waktu terjadi keausan dan adanya penambahan aplikasi produk listrik setiap rumah tangga turut menambah beban yang memicu kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata John, faktor cuaca yang panas karena memasuki musim panas, turut mendukung penyebab faktor maraknya kebakaran baru-baru ini. Ia mencontohkan untuk kabel listrik bila sering terkena panas akan menyebabkan kering sehingga mudah terbakar.
Menghadapi kondisi ini, John menyayangkan karena umumnya regulasi mengenai peralatan listrik saat ini masih terjadi dualisme yaitu antara Depperin dan Departemen ESDM.
"SNI wajib untuk peralatan kelistrikan sudah ada, tapi memang ada dualisme," katanya.
Sementara itu Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Depperin Budi Darmadi mengakui SNI wajib untuk peralatan kelistrikan sudah ada termasuk untuk kabel, stop kontak dan lain-lain.
Namun kata dia masalah kebakaran saat ini bukan hanya masalah produk kelistrikan yang standar atau non standar melainkan disebabkan oleh aplikasi masyarakat dalam menggunakan peralatan listrik dengan baik dan benar sesuai kapasitas.
"Aplikasi itu lebih menentikan, ketimbang masalah produk standar atau non standar. Misalnya mobil Mercy yang kapasitasnya hanya 4 orang lalu ditunggangi melebihi kapasitas, ya bisa terbailik juga," jelasnya.
(hen/dro)










































