Menurut Wakil Ketua Panggar DPR Suharso Monoarfa, pemberian margin yang lebih kecil dari usulan PLN sebesar 8 persen itu dimaksudkan untuk menekan besaran subsidi listrik yang diberikan pemerintah. Dengan begitu, total subsidi listrik bisa berkurang menjadi Rp 37,80 triliun dari usulan pemerintah yang mencapai Rp 40,43 triliun.
"Ya pasti mengurangi subsidi, dengan 5% itu diharapkan PLN bisa ditarik dividen untuk kewajiban APBN yang carry over," ujarnya di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi PLN sendiri tidak pengaruh kalau TDL dinaikkan, tapi itu memperbaiki penerimaan dia," ungkapnya.
Secara terpisah, Sekretaris Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) M. Said Didu mengatakan, margin 5% masih dalam batas aman bagi PLN, walaupun akan lebih baik lagi jika diberikan 8 persen. (ang/dnl)











































