Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Publik, Perpajakan, dan Sistem Fiskal Hariyadi Sukamdani saat ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (25/9/2009).
Menurut Hariyadi, pemberian subsidi seperti yang dilakukan beberapa tahun ini terbukti tidak efektif. Alangkah baiknya, subsidi tersebut dialokasikan untuk mensubsidi PLN.
"Pengalaman tahun ini sudah terbukti tidak efektif insentif semacam itu, lebih baik itu diberikan untuk mensubsidi PLN agar mereka tidak perlu menaikkan TDL (Tarif Dasar Listrik)," ujar Hariyadi.
Hariyadi menambahkan jika dana tersebut dialokasikan untuk PLN maka juga bisa membantu sektor industri karena industri tidak merasakan kenaikan TDL.
Menurut Hariyadi, masalah TDL ini merupakan masalah bersama. Kalau PLN disubsidi sehingga tidak menaikkan TDL maka itu akan mengurangi tarif multiguna, beban maksimal, dan beban puncak.
"Ini masalah juga buat kita. Kita kena tarif multiguna, kena daya maksimal (10% di atas TDL), beban puncak, kalau disubsidi, itu bisa itu direduksi," jelas Hariyadi.
Hariyadi berpendapat pemberian subsidi kepada PLN ini bisa menggerakkan perekonomian, selain memberikan insentif khusus bagi industri-industri yang ingin diperkuat apalagi untuk sektor yang masih impor dengan jumlah tinggi. Seperti dengan peremajaan mesin dan memperkuat daya tahan produksi.
(nia/dnl)










































