"Untuk tahap I, PKT awal minggu depan akan melakukan tender untuk 50 ribu ton,” kata Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Hidayat Nyakman dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Minggu (27/9/2009).
Namun Hidayat belum dapat memastikan kapan dan kemana pupuk tersebut akan diekspor. Menurut dia, negara tujuan ekspor pupuk tersebut tergantung dari pemenang tender.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat juga menjamin kegiatan ekspor pupuk ini tidak akan mengganggu pasokan pupuk untuk domestik.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Departemen Perdagangan telah memberikan lampu hijau ekspor 478 ribu ton pupuk urea. Dari kuota ekspor tersebut, PT Pusri mendapatkan jatah sekitar 196 ribu ton, PT Petro Kimia Gresik sebanyak 16 ribu ton, PT Pupuk Kujang sebanyak 58 ribu ton, dan PT Pupuk Kaltim sekitar 208 ribu ton.
Ijin tersebut dikeluarkan pada tanggal 17 September dan akan berakhir pada Desember 2009. Kran ekspor pupuk urea kembali dibuka setelah pabrikan pupuk mengeluh adanya stok yang berlimpah hingga 1 juta ton.
Menumpuknya stok pupuk yang berlebih tersebut telah menyebabkan pabrik-pabrik pupuk tersebut merugi.
(epi/dru)