Pengusaha Tolak Sertifikasi Rumah Kaca Masuk Syarat RSPO

Pengusaha Tolak Sertifikasi Rumah Kaca Masuk Syarat RSPO

- detikFinance
Jumat, 02 Okt 2009 15:27 WIB
Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menolak adanya usulan dimasukannya syarat sertfikasi gas rumah kaca (green house gas /GHG) dalam penerapan kreteria Roundtable Sustainable on Palm Oil (RSPO) oleh Executive Board RSPO.

Gapki menilai usulan dimasukannya GHG akan semakin mempersulit dan rumitnya pemenuhan syarat tercapainya RSPO bagi produsen kelapa sawit.

Rencananya Gapki akan meminta RSPO Executive Board untuk menunda GHG pada sidang umum ke-6 pada 1-5 November 2009 di Kuala Lumpur, hingga alasanya dimasukannya GHG  perlu mendapat kajian yang menyeluruh dan fakta ilmiah yang kuat, mengingat masih banyak hasil kajian-kajian yang berbeda.

Ia mencontohkan mengenai nilai stok karbon dalam kelapa sawit adalah 35 ton per hektar, ini masih dinilai di bawah dari perkiraan dan masih bisa diperdebatkan dan tidak kredibel. Sehingga hasil GHG working group masih bisa diperdebatkan untuk mendapatkan jumlah yang bisa diterima semua pihak.

Ketua Bidang Luar Negeri Gapki Purboyo Guritno mengatakan selama ini sektor kelapa sawit menjadi kambing hitam  kerusakan iklim di dunia.

Ia menambahkan dengan adanya GHG yang dimasukan dalam RSPO maka perhitungan emisi gas terhadap penggunaan pupuk, emisi BBM dari alat angkut kelapa sawit dan lainya akan menjadi perhitungan pemenuhan RSPO secara detail.

"Produk yang mau menjual produknya sampai ada sertifikasi gas rumah kaca, hanya akan diberlakukan di produk kelapa sawit," keluhnya dalam acara konferensi pers di kantor Gapki, Jumat (2/10/2009).

Dikatakan Purboyo, masalah ini juga telah ditolak oleh Asosiasi Kelapa Sawit Malaysia (MPOA) yang menilai adanya ketidakadilan dalam penerapan RSPO.

Bahkan kata dia, usulan GHG ini hanya mempertimbangkan aspek lingkungan, padahal menurutnya, sektor kelapa sawit harus dilihat dari sisi ekonomi sosial dimana 8 juta orang di Indonesia tergantung dengan sektor ini.

"Seolah-olah produk kelapa sawit ini seperti penjahat iklim," tambah Sekretaris Umum Gapki Joko Supriyono,

RSPO merupakan standar yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sawit di dunia  jika ingin memasuki pasar Eropa. Keanggotaan RSPO bukan hanya produsen CPO namun terdiri dari beberapa NGO dan stakeholder lainnya.

Sampai ini produsen kelapa sawit Indonesia masih jarang memenuhi RSPO. Di Indonedia hanya 3 produsen yang memenuhi RSPO sedangkan Malaysia hanya mecapai 5 perusahaan karena syarat-syarat yang rumit.

Selama ini isu-isu lingkungan selalu menghantui sektor sawit, terutama yang terkait dengan perubahan iklim dengan kampanye-kampanye hitam.

Penolakan ini berawal dari hasil kajian dan rekomendasi GHG Working Group yang dibentuk oleh RSPO Executive Board (RSPO EB) dalam melihat isu yang berkaitan dengan GHG dari budidaya, produksi dan pengolahan kelapa sawit, dalam mengamandemen emisi GHG ke dalam prinsip dan kreteria RSPO. Rencananya akan dibawa dalam sidang umum RSPO EB di Kuala Lumpur bulan November 2009.

(hen/dnl)

Hide Ads