"RSPO ini sebenarnya berpeluang dibawa ke forum WTO, karena ada diskriminasi terselubung," kata Sekretaris Umum Gapki Joko Supriyono saat ditemui di kantor Gapki, Jakarta, Jumat (2/10/2009).
Joko menambahkan, saat ini RSPO menjadi salah satu ketentuan persyaratan bagi produk sawit yang akan masuk ke pasar Eropa, meskipun sejatinya pemenuhan RSPO lebih bersifat sukarelea. Dikatakannya, cikal bakal diterapkannya RSPO diduga karena pihak Eropa mau melindungi para petaninya sehingga menerapkan ketentuan di luar masalah berdagangan dengan adanya sertifikat RSPO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan kekhawatiran Eropa terhadap produk sawit dapat dimaklumi karena setiap tahun permintaan produk sawit termasuk CPO ke Eropa menunjukan tanda-tanda positif atau setara dengan negara-negara lain yang permintaan sawitnya tinggi seperti China dan India.
"Tahun ini sampai Juli, permintaan dari RRC dan India progresnya bagus, termasuk dari Eropa walaupun ribut-ribut (RSPO) tetap lanjut juga," katanya.
Sampai dengan Juli 2009 ekspor sawit (CPO) Indonesia ke Eropa mencapai 770.000 ton sedangkan total tahun 2008 sempat tembus 2,1 juta ton. Untuk China pada periode yang sama mencapai 575.000 ton, total tahun 2008 sampai 1,9 juta ton dan India hingga Juli sebanyak 1,250 juta ton, untuk total tahun 2008 mencapai 4,6 juta ton,
Meskipun, kata dia, masalah sustainable dalam produk kelapa sawit itu direspon positif oleh produsen kelapa sawit dan secara umum bisa diterima pelaku usaha sawit di Indonesia. Namun apa yang telah dilakukan oleh Uni Eropa terkait RSPO sudah nampal seperti diskriminasi terselubung yang mengganggu perdagangan sektor sawit Indonesia.
"One day, kita akan ajukan masalah ini ke pemerintah, agar bisa dibawa ke WTO," katanya.
(hen/ang)











































