Taufiequrahman Ruki Incar Ketua BPK

Taufiequrahman Ruki Incar Ketua BPK

- detikFinance
Senin, 05 Okt 2009 18:14 WIB
Taufiequrahman Ruki Incar Ketua BPK
Jakarta - Anggota BPK baru yang terpilih Taufiequrahman Ruki mengungkapkan keinginannya untuk bisa menduduki jabatan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Anwar Nasution yang masa jabatannya akan habis 19 Oktober.

"Kalau dikatakan bahwa saya berkeinginan, ya secara politis iya. Mengapa tidak? Kan saya sekarang sudah berada di depan pintu, kalau memang bisa masuk ya masuk kita," ujarnya saat ditemui di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (5/10/2009).

Namun sampai saat ini belum ditentukan bagaimana tata cara pemilihan Ketua BPK dari 7 Anggota BPK baru terpilih.

"Sampai sekarang tata cara pemilihannya masih berupa konsep belum diteken Pak Anwar Nasution, jadi nggak bisa dijadikan pegangan bagaimana cara memilihnya dan siapa yang akan dipilih," katanya.

Ruki menjelaskan alasannya ingin menjadi Ketua BPK, dirinya ingin bisa berbuat lebih banyak bagi negara jika terpilih menjadi Ketua BPK.  

"Saya harap bahwa setiap rupiah yang digunakan oleh lembaga negara dan lembaga pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan, akuntabilitasnya harus bagus. Karena uang ini kan dipungut dari pajak, bahkan dari utang, kalau dipakai seenaknya, tanpa akuntabilitas tanpa karuan tanpa tangggungjawab, itu sama saja menghianati rakyat," tuturnya.

Dirinya ingin meyakinkan semua uang uang bahwa negara ini digunakan oleh setiap lembaga negara dan pemerntahan dengan baik dan benar sesuai tujuan. "Dan output -nya memberikan hasil guna yang lebih maksimal buat kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

"Saya kira BPK bukan lembaga antikorupsi, BPK adalah sebuah lembaga pemeriksa keuangan di negara manapun ada itu, oleh karena itu fokusnya bukan pada pemberantasan korupsi. tetapi naif kalau kita menutup mata terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia," tutupnya.

Pemilihan 7 anggota BPK hingga kini belum clear. Lima nama memang sudah pasti, namun dua nama lainnya yang sudah ditetapkan oleh DPR yakni Ali Masykur Musa dan Tengku M Nurlif masih bermasalah karena mendapatkan gugatan dari 2 anggota BPK terpilih sebelumnya yakni Gunawan Sidauruk dan Dharma Bhakti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuh anggota BPK yang telah ditetapkan melalui rapat paripurna adalah:
  1. Hasan Bisri
  2. Hadi Purnomo
  3. Rizal Jalil
  4. Ali Masykur
  5. Murmahadi
  6. Taufiequrahman Ruki
  7. T.M Nurlif.
  (dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads