Newmont Minta Pemda NTB Tak Rombak Direksi

Newmont Minta Pemda NTB Tak Rombak Direksi

- detikFinance
Selasa, 06 Okt 2009 16:38 WIB
Newmont Minta Pemda NTB Tak Rombak Direksi
Mataram - Manajemen Newmont Nusantara meminta Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB) ketika sudah resmi memiliki 10 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), tidak lantas melakukan perombakan jajaran direksi di perusahaan. Newmont ingin jajaran direksi PT NNT saat ini tidak berubah.

Permintaan Newmont itu disampaikan saat manajemen Newmont Corporation, Pemda NTB dan
Multicapital menggelar pertemuan di Santosa Hotel, kawasan wisata Sengigi, Senin
(5/10/2009). Pertemuan sekaligus menyepakati jadwal dan mekanisme pembayaran 10
persen saham itu. Disepakati juga nilai 10 persen saham sebesar US$ 352 juta.

"Newmont mengajukan syarat agar tidak ada perubahan jajaran direksi. Pada
prinsipnya, pemerintah daerah memahami itu. Pemerintah daerah juga berkepantingan
agar Newmont tidak hengkang," kata Heriyadi Rachmat, Komisaris PT Daerah Maju
Bersaing (DMB) kepada detikfinance, Selasa (6/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DMB dibentuk Pemda NTB untuk mengakuisisi 10 persen saham Newmont. Dalam
eksekusinya, PT DMB menggandeng Multicapital, anak usaha Bumi Resources dan Bakrie
Capital sebagai penyandang dana.

Menurut Heriyadi, sudah tidak ada kendala soal harga setelah ada kesepakatan dalam
pertemuan kemarin. Dalam pertemuan itu, Newmont diwakili oleh Presiden Direktur PT
Newmont Pacific Nusantara Martiono Hadianto, Senior Manager Eksternal NNT Arif
Perdana Kusumah, dan Goverment Relation NNT, Lalu Mahfi. Sementara Pemda NTB
diwakili jajaran direksi dan komisaris DMB dan juga perwakilan dari Multicapital.

Pada 15 Oktober mendatang, pengacara Newmont dan DMB MDB akan bertemu di
Jakarta untuk memfinalisasi akuisisi 10 persen saham ini. Newmont lebih dulu
akan menyampaikan surat resmi harga saham, sebelum Pemda NTB resmi membayar.

"Jadwal yang kita sepakati, pembayaran dan seluruh proses administrasi terkait
pembelian saham ini akan tuntas pada 30 Oktober,’’ kata Heriyadi.

Jika memang masih ada hal terkait administrasi yang belum tuntas, ia mnegatakan, pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk menyelesaikan, mengingat batas akhir
akuisisi saham ini 12 November 2009.

Selain adminsitrasi antara kedua pihak, pemerintah daerah dan Newmont juga mesti melengkapi administrasi akuisisi 10 persen saham itu di Kementrian Hukum dan HAM dan juga di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads