Pemerintah Sepakati Mekanisme Pembayaran Subsidi BBN 2009

Pemerintah Sepakati Mekanisme Pembayaran Subsidi BBN 2009

- detikFinance
Rabu, 07 Okt 2009 09:30 WIB
Pemerintah Sepakati Mekanisme Pembayaran Subsidi BBN 2009
Jakarta - Pemerintah menyepakati mekanisme pembayaran subsidi bahan bakar nabati (BBN) 2009. Beberapa kesepakatan antara lain perhitungan volume tambahan subsidi BBN yang dicampurkan ke dalam jenis BBM tertentu (BBM subsidi) adalah persentase yang dihitung berdasarkan jumlah volume BBN yang ditambahkan setiap bulan untuk seluruh depo terhadap total volume biopremium atau biosolar yang terjual.

Disepakati pula tambahan subsidi untuk Januari sampai dengan Oktober 2009 sebesar Rp 1.000 per liter BBN. Sedangkan November sampai Desember, untuk sementara disepakati Rp 1.000 per liter kecuali ditetapkan lain oleh pemerintah dan atau DPR.

Pembayaran tambahan subsidi BBN ini diberikan melalui Pertamina yang akan diteruskan kepada produsen BBN sesuai dengan volume yang dicampurkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesepakatan ini nantinya akan diperkuat dengan produk hukum," kata Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo seperti dikutip dari situs Departemen ESDM, Rabu (7/10/2009).

Sementara itu, mengenai pembayaran tambahan subsidi BBN untuk tahun anggaran 2010 masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah. Untuk tahun 2009, pemerintah mengajukan tambahan subsidi BBN Rp 1.000 per liter atau total Rp 831 miliar.

Subsidi dimaksudkan untuk mendorong pengembangan BBN yang terkendala karena harganya lebih tinggi jika dibanding BBM bersubsidi. Sementara untuk 2010, tambahan subsidi yang diajukan Rp 2.000 per liter.

Dengan volume BBN sebesar 777.075 kilo liter, maka total subsidi BBN mencapai Rp 1,554 triliun. Perinciannya, subsidi bioethanol Rp 429,082 miliar dengan mandatory sebesar 1% dan biodiesel Rp 1,125 triliun dengan mandatory 5%.

Guna mendorong pengembangan BBN, pemerintah juga telah menyepakati formula harga indeks pasar biodiesel yaitu HPE biodiesel yang diterbitkan oleh Menteri Perdagangan yang berlaku pada bulan bersangkutan.

Formula harga indeks pasar bioethanol adalah indeks bioethanol Asia Tenggara di Argus rata-rata periode satu bulan sebelumnya, ditambah dengan indeks penyeimbang produksi dalam negeri sebesar 7,5%. Harga indeks pasar biodiesel dan harga indeks pasar bioethanol itu ditetapkan oleh Menteri ESDM.

Berdasarkan data Ditjen Migas, kapasitas terpasang pabrik ethanol (industrial grade) mencapai 281.750 kiloliter per tahun. Sedangkan kapasitas terpasang pabrik ethanol (fuel grade) sebesar 303.230 kiloliter per tahun. Untuk biodiesel, terdapat 10 badan usaha dengan kapasitas terpasang mencapai 3.184.311 kiloliter per tahun.
(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads