BUMN Siap Bayar Tunggakan Pajak Rp 7 Triliun

BUMN Siap Bayar Tunggakan Pajak Rp 7 Triliun

- detikFinance
Jumat, 16 Okt 2009 07:57 WIB
BUMN Siap Bayar Tunggakan Pajak Rp 7 Triliun
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan kordinasi dengan Dirjen Pajak terkait dengan tunggakan pajak sebesar Rp 7 triliun.
Β 
Menurut Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, jika memang terbukti tunggakan pajak tersebut jumlahnya sebesar itu, BUMN siap untuk melunasinya.
Β 
"Itu pajak ya, memang kita (BUMN) harus bayar. Tapi mungkin harus ada kordinasi dulu supaya clear masalahnya," katanya di Kantor Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (15/10/2009) malam.
Β 
MenurutΒ  Sofyan, sebenarnya jumlah tunggakan pajak BUMN tidak sampai sebesar itu, hanya beberapa ratus miliar rupiah saja. Tunggakan pajak itu pun bukan karena sengaja tidak membayar, namun karena masih ada masalah sengketa.
Β 
"Kan hanya tinggal milik PT KA (Kereta APi). Tapi itu juga sedang diselesaikan, mereka sudah mulai bayar," tambahnya.
Β 
Ia juga menegaskan, selama ini perusahaan plat merah selalu membayar kewajibannya. Kementerian Negara BUMN pun selalu mengontrol setiap BUMN yang membayar pajak, baik itu harian, bulanan, maupun tahunan. Jadi menurutnya, pihaknya bisa langsung tahu begitu ada perusahaan negara yang mangkir bayar pajak.
Β 
"Selama ini BUMN bayar terus, kan kita kontrol. Kalaupun ada, mungkin ada sengketa, tidak dalam rangka BUMN sengaja tidak membayar pajak," katanya.
Β 
Ia mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya Dirjen Pajak menagih tunggakan BUMN, jika memang jumlahnya sesuai. Menurutnya, itu memang kewajiban Dirjen Pajak menagih dan hak negara mendapatkan pemasukan pajak.

Dirjen Pajak Tjiptardjo sebelumnya mengungkapkan, tunggakan pajak BUMN saat ini masih tersisa Rp 7 triliun. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari yang dikemukakan Kementerian Negara BUMN sebesar Rp 130 miliar.

(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads