Acara pengambilan sumpah 7 anggota BPK akan dilakukan di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/10/2009) pukul 11.00 WIB.
Ketujuh anggota BPK yang akan diambil sumpahnya itu adalah:
Β Β 1. Hasan Bisri
Β Β 2. Hadi Purnomo
Β Β 3. Rizal Djalil
Β Β 4. Taufiqurahman Ruki
Β Β 5. Moermahadi Soeja Djanegara
Β Β 6. Ali Masykur Musa
Β Β 7. Tengku Muhammad Nurlif
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat paripurna menolak 2 nama terakhir karena dinilai melanggar UU BPK karena keduanya tercatat masih menjadi pejabat BPK. Gunawan Sidauruk yang merupakan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat dan Dharma Bhakti yang merupakan Sekjen BPK.
Gunawan Sidauruk dan Dharma Bhakti dianggap melanggar UU No 15 tahun 2006 khususnya Pasal 13 huruf J secara tegas menyebutkan "Untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, calon harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: (1) paling singkat telah 2 (dua) tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.
(qom/qom)











































