7 Anggota BPK Bersumpah di Hadapan SBY

7 Anggota BPK Bersumpah di Hadapan SBY

- detikFinance
Senin, 19 Okt 2009 08:22 WIB
7 Anggota BPK Bersumpah di Hadapan SBY
Jakarta - Di tengah upaya hukum yang dilakukan 2 calon anggota BPK, sebanyak 7 anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan diambil sumpahnya pada hari ini. Mereka akan mengucapkan sumpahnya, tepat di hari terakhir masa pemerintahan SBY-JK.

Acara pengambilan sumpah 7 anggota BPK akan dilakukan di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/10/2009) pukul 11.00 WIB.

Ketujuh anggota BPK yang akan diambil sumpahnya itu adalah:
Β Β  1. Hasan Bisri
Β Β  2. Hadi Purnomo
Β Β  3. Rizal Djalil
Β Β  4. Taufiqurahman Ruki
Β Β  5. Moermahadi Soeja Djanegara
Β Β  6. Ali Masykur Musa
Β Β  7. Tengku Muhammad Nurlif

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan 7 anggota BPK ini sendiri tidak berjalan dengan mulus. Tujuh nama yang diputuskan dalam rapat paripurna itu ternyata berbeda dengan nama yang diputuskan Komisi XI DPR RI sebelumnya. Dua nama yang tidak masuk adalah Gunawan Sidauruk dan Dharma Bhakti, yang keduanya merupakan pejabat BPK.

Rapat paripurna menolak 2 nama terakhir karena dinilai melanggar UU BPK karena keduanya tercatat masih menjadi pejabat BPK. Gunawan Sidauruk yang merupakan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat dan Dharma Bhakti yang merupakan Sekjen BPK.

Gunawan Sidauruk dan Dharma Bhakti dianggap melanggar UU No 15 tahun 2006 khususnya Pasal 13 huruf J secara tegas menyebutkan "Untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, calon harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: (1) paling singkat telah 2 (dua) tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

(qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads