Kenaikan Gaji Menteri Masih Dibahas

Kenaikan Gaji Menteri Masih Dibahas

- detikFinance
Minggu, 25 Okt 2009 11:25 WIB
Kenaikan Gaji Menteri Masih Dibahas
Jakarta - Wacana kenaikan gaji menteri dalam kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II masih dalam pembahasan. Pengaturan gaji menteri tersebut telah diatur dalam peraturan pemerintah.

"Sedang dalam pembahasan. Saya tidak bilang pasti naik, tapi ada pertimbangan," ujar Menteri Koordinasi Bidang Ekonomi Hatta Radjasa, sesuai pelepasan peserta Gerak Jalan Santai yang diadakan Departemen Keuangan, Minggu (25/10/2009).

Ia menyatakan, pengaturan gaji  tiap menteri merupakan amanah dari peraturan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengaturan gaji itu tertuang dalam peraturan pemerintah, untuk tiap pejabat negara atau pejabat pemerintah," kata Hatta.

Hatta menambahkan, kenaikan gaji yang sedang dibahas tersebut berbeda dengan remunerasi.
Remunerasi merupakan hasil dari reformasi birokrasi yang dilakukan di setiap departemen.

"Remunerasi bisa saja turun.Dilihat dari kinerja dan reformasi birokrasi yang dilakukan,"imbuhnya.

(wep/epi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads