Hal ini disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Dradjad Wibowo kepada detikFinance , Sabtu (31/10/2009).
"Polemik tersebut dapat membuat investor dalam dan luar negeri sanksi terhadap komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi," jelasnya.
Dradjad mengatakan, investor bisa makin yakin hukum di Indonesia mudah dibolak-balik dan mereka baru akan merasa aman kalau dekat kepada kekuasaan."Ini dapat memperkuat persepsi bahwa korupsi is the name of the game di Indonesia," ujarnya.
Jika kasus ini dibiarkan terus, lanjut Dradjad, Indonesia akan kembali kepada era kolusi yang kuat antara penguasa dengan pengusaha nakal.
"Kepastian hukum merupakan barang mewah yang hanya bisa dimiliki oleh penguasa dan pengusaha nakal tersebut," ujarnya. (dnl/dnl)











































