"Mereka kirim surat 3 kali isinya meminta saya tutup 13 gerai ToniJack's. Saya abaikan saja karena ToniJack's sudah bukan punya saya lagi," kata Bambang dalam konferensi pers di ToniJack's, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (6/11/2009).
Pembelian 13 gerai tersebut dilakukan di akhir bulan Oktober lalu. Namun sayangnya, Bambang enggan menyebutkan nilai penjualannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Didit mengatakan, saat ini Tonijack's dan McD siap bersaing. Khusus permasalahan Bambang dengan McD AS tuntutan tersebut dinilai salah alamat.
"Perlu kami tegaskan bahwa Bambang secara administratif maupun operasional tidak termasuk di dalam Tonijack's," ungkapnya.
Seperti diketahui, Bambang pernah mengelola restoran McDonald's bersama McDonald's Corp melalui PT Bina Nusa Rama (BNR). Kepemilikan PT Rezeki Murni (PT RM) milik Bambang di BNR hanya 10% sementara sisanya dikuasai International Development Services (IDS) yang berafiliasi dengan McD Corp. BNR mengelola 97 gerai McDonald's di Indonesia.
Selain lewat BNR, Bambang melalui PT Ramako Gerbang Mas juga mengelola 13 gerai McDonald's di Indonesia sejak tahun 1991.
Konflik pun mencuat kala BNR tiba-tiba mengumumkan penjualan seluruh asetnya, yaitu 97 gerai restoran ke anak usaha Grup Sosro, yaitu PT Rekso Nasional Food. Bambang mengaku tidak pernah menyetujui penjualan aset itu ke Grup Sosro.
Konflik dengan McDonald's ini terjadi tak lama berselang setelah Bank IFI miliknya dilikuidasi oleh pemerintah akibat kekurangan modal. Sementara BNR yang telah dijual asetnya kini masih menyisakan utang sebesar US$ 150 juta atau Rp 1,5 triliun.
Bambang pun mengajukan gugatan kepada McDonald's Corp senilai US$ 105 juta atas kerugian material dan imaterial berkaitan dengan penjualan 97 aset itu. Pada awal Oktober 2009, Bambang memutuskan untuk menyulap 13 gerai McD yang dimilikinya menjadi ToniJack's.
(ang/qom)











































