Mendag Lantik 20 Anggota BPKN

Mendag Lantik 20 Anggota BPKN

- detikFinance
Senin, 16 Nov 2009 15:01 WIB
Mendag Lantik 20 Anggota BPKN
Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu Hari ini melantik sebanyak 20 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode kerja 2009-2012 yang menggantikan kepengurusan BPKN periode 2004-2007 yang terdiri dari 17 orang.

Kenggotaan BPKN terdiri dari beberapa perwakilan stake holder seperti perwakilan pemerintah, dunia usaha, konsumen, LSM, tenaga ahli, akademisi.

Pelantikan sebanyak 20 anggota BPKN ini berdasarkan Keppres No.80/P tahun 2009 tertanggal 11 Oktober 2009.

Pembentukan BPKN sesuai dengan UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen  dan PP No. 57 tahun 2001 mengenai fungsi BPKN yang memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah.

Selain itu BPKN berperan dalam memperkuat pelaksanaan dan penegakan perlindungan konsumen di Indonesia.

Berikut ini nama-nama anggota BPKN yaitu: Entjeng Shobirin Nadj, Eni Suhaeni Bakrie, Rifana Erni, Johannes Gunawan, Ichjar Musa, Andi Sofjan, Yusuf Shofie, Suartini Hadad, Indah Sukmaningsih, Gunarto, Franciscus Welirang, Handaka Santosa, Srie Agustina, Eddy Hermantoro, San Afri Awang,  Edy Suandi Hamid, Yamin Ferryanto, Aisyah Hamid dan Chairulhadi M. Anik.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads