Industri Manufaktur dan EPC Masih Terganjal Bea Masuk

Industri Manufaktur dan EPC Masih Terganjal Bea Masuk

- detikFinance
Senin, 14 Des 2009 15:35 WIB
Industri Manufaktur dan EPC Masih Terganjal Bea Masuk
Jakarta - Departemen Perindustrian menilai perkembangan industri manufaktur/fabrikasi dan industri jasa EPC lokal masih terganjal bea masuk untuk bahan baku dan komponen yang belum dapat dibuat di dalam negeri masih tinggi yaitu dikisaran 10-15%.

"Faktor utamanya bea masuk bahan baku dan komponen dalam negeri yang masih tinggi. Faktor lainnya yaitu tidak tersedianya project financing yang kompetitif yang dapat digunakan oleh industri dalam negeri," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka, Depperin, Ansari Bukharidi sela acara seminar Indonesia Entering The New Era of Achieving 4700 MW To Be The Leanding Gheothermal Power Producer, di Grand Ballroom, Hotel Darmawangsa, Jakarta, Senin (14/12/2009).

Menurut Ansari, bea masuk untuk bahan baku dan komponen yang belum dapat dibuat di dalam negeri masih tinggi yaitu dikisaran 10 hingga 15 persen. Oleh sebab itu, industri manufaktur dan EPC lokal belum mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan proyek-proyek pembangkit secara utuh sehingga industri-industri belum berkembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini disebabkan belum adanya regulasi pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan kandungan lokal baik untuk industri barang maupun jasa dalam proyek-proyek pembangkit listrik," ujarnya.

Berdasarkan data Departemen Industri menyebutkan, kandungan lokal pada proyek pembangkit batu bara masih relatif sedikit. Untuk pembangkit 8 ke bawah, kandungan lokal mencapai 70%, sementara  untuk pembangkit 8-25 MW, kandungan lokalnya hanya 50%, sementara untuk pembangkit 25-100 mw, kandungan lokalnya hanya 45%.

Untuk itu, ia berharap industri dalam negeri diberikan kesempatan untuk membangun pembangkit dengan kapasitas di atas 100 Megawatt (MW). Pasalnya, dalam  proyek percepatan 10.000 MW tahap I mayoritas industri dalam negeri hanya mendapatkan kesempatan untuk membangun pembangkit dengan skala kecil.

"Diharapkan kedepan kita dapat kesempatan untuk yang lebih besar," katanya.

Untuk memperkuat industri dalam negeri, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi dengan membentuk konsorsium industri nasional gabungan antara industri manufaktur/fabrikasi dan industri jasa EPC dalam negeri, mempersiapkan basic design PLTU untuk skala 7-100 MW.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan pembebasan bea masuk untuk bahan baku dan komponen mesin peraltan yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.

"Kami juga  juga mengusulkan untuk pembangunan skala kecil dan menengah yang berada di luar Jawa Bali harus mengikutsertakan perusahaan EPC Nasional," tandasnya.

(epi/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads