Putus Kontrak Dengan Sinar Mas, Unilever Pilih Dengar Tetangga Sebelah

Putus Kontrak Dengan Sinar Mas, Unilever Pilih Dengar Tetangga Sebelah

- detikFinance
Rabu, 16 Des 2009 18:34 WIB
Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyesalkan langkah Unilever yang melakukan tindakan sepihak dan terburu-buru terkait penghentian pembelian sementara produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terhadap Sinar Mas (Smart).

Unilever dinilai oleh Gapki lebih memilih mendengarkan Greenpeace yang merupakan bukan anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Tindakan ini juga mencerminkan sikap tidak percaya terhadap hukum pemerintah Indonesia terkait pengembangan dan pengelolaan kelapa sawit di Tanah Air.

Hal ini disampaikan oleh Sekrtaris Umum Gapki Joko Supriyono dalam acara konferensi pers di kantor Gapki, Jakarta, Rabu (16/12/2009).

Dikatakan Joko, sebagai sesama anggota RSPO seharusnya Unilever memanfaatkan forum RSPO untuk melakukan klarifikasi melalui dialog. Adanya peristiwa ini terkesan pihak Unilever mengabaikan prosedur dan mekanisme klarifikasi yang dalam RSPO.

Hal ini menunjukan sikap Unilever yang tidak fair sebagai salah satu anggota yang mempelopori berdirinya RSPO. "Unilever itu anggota RSPO tetapi rupanya lebih mendengar laporan dari tetangga (Greenpeace)," tegas Joko.

Pasca kejadian ini ia yakin posisi RSPO  akan kehilangan kredibilitas di mata anggotanya. Mengingat hal semacam itu tidak menutup kemungkinan akan menimpa pelaku usaha (produsen) sawit lainnya termasuk yang berada di luar Indonesia yang menjadi anggota RSPO. "Saya yakin kredibilitas RSPO akan semakin turun," katanya.

Meskipun sampai saat ini, lanjut Joko, Gapki belum mengambil langkah apapun termasuk melakukan langkah ekstrim dengan keluar dari RSPO.

"Kalau keluar (dari RSPO)  terlalu vulgar, seharusnya RSPO proaktif kalau tidak kredibelitasnya bisa turun, kalau tidak cepat mengambil action ," katanya.

Sementara itu Presiden Direktur Smart Tbk Daud Dharsono mengatakan sampai saat ini pihaknya belum memutuskan untuk mengambil langkah hukum kepada Greenpeace terlebih lagi kepada Unilever. Mengingat pihak Unilever hanya menghentikan sementara pembelian CPO dari Smart hingga ada perbaikan dari pihak Smart.

"Smart belum memutuskan mengambil tindakan hukum kepada Unilever dan Greenpeace," ucap Daud.

(hen/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads