Polri Punya Bukti Baru untuk Jerat Adrian Waworuntu

Polri Punya Bukti Baru untuk Jerat Adrian Waworuntu

- detikFinance
Rabu, 07 Apr 2004 15:11 WIB
Jakarta - Direktur II Tindak Kejahatan Ekonomi dan Khusus Mabes Polri Brigjen Samuel Ismoko mengungkapkan kepolisian saat ini sudah memiliki bukti baru unruk menjerat Adrian Waworuntu, salah satu pembobol Bank BNI yang baru saja dibebaskan. Menurut Ismoko, bukti baru tersebut masih akan dimintai penetapan dari pengadilan. Diharapkan dalam dua minggu penetapan bukti baru tersebut sudah bisa diperoleh.Ismoko mengungkapkan hal tersebut di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (7/4/2004).Diakui Ismoko, salah satu kelemahan yang menyulitkan pihak kepolisian untuk menjerat Adrian adalah posisi yang tidak terlibat langsung dalam pembobolan L/C fiktif Rp 1,7 triliun mengingat posisi Adrian yang hanya konsultan."Dalam kasus ini kita cari alat bukti yang mengarah pada ketrlibatan dia dengan grup eksportir tersebut. Kita sudah dapat buktinya. Kita sekarang akan minta penetapan dari pengadilan agar itu dijadikan alat bukti," katanya. Namun Ismoko menolak menyebutkan bukti baru tersebut. Tapi pihaknya akan tetap mengawasi pergerakan Adrian sehingga tak perlu ada kekhawatiran ia akan melarikan diri.Bukti itu katanya diperoleh setelah ada saksi-saksi ahli, seperti dari PPATK, perguruan tinggi, dll. Diharapkan minggu ini penetapan pengadilan bisa diperoleh pengadilan.Kepolisian sendiri lanjut Ismoko tak menetapkan target penetapan bukti baru untuk Adrian, tapi pihaknya selalu melengkapi apa yang diminta pengadilan.Semantara mengenai tersangka lainnya, menurut Ismoko, setelah masa tahanan 120 hari akan dilepaskan tapi tidak dalam mingu ini, melainkan diatas tanggal 20 April 2004. Sementara mengenai 4 perusahaan sekuritas yang disinyalir menjadi aliran L/C bodong, menurut Ismoko, kepolisian sudah mengetahui. Namun ia menolak menyebutkannya. (nit/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads