"Saya rasa angka ini tidak akan berbeda jauh sampai akhir tahun 2009," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Myra M. Hanartani Depnakertrans saat dihubungi detikFinance, Rabu (30/12/2009).
Berdasarkan data Depnakertrans per tanggal 11 Desember 2009 sebanyak 68.204 orang di-PHK terjadi dibeberapa provinsi yaitu di Sumsel, Sumbar, Sumut, Riau, Jambi, Bengkulu, Banten, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulteng, Maluku Utara, Yogyakarta dan Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dalam beberapa kasus PHK terjadi karena masalah-masalah seperti habis kontrak, pengurangan jam kerja, izin pengelolaan belum dikeluarkan, tidak ada order overload tenaga kerja dan lain-lain. Jumlah PHK tertinggi masih ditempati oleh Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 14.572 orang.
Sedangkan untuk tenaga kerja yang dirumahkan mencapai 27.860 orang berada di lokasi-lokasi seperti Sumsel, Riau, Jambi, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Sebelumnya Pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan mulai tahun depan (2010) imbas perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) ASEAN China (AC-FTA) akan berimbas pada pemutusan hubungan kerja hingga 7,5 juta orang jika pemerintah tidak melakukan upaya antisipasi yang nyata dalam meredam dampak terburuk dari FTA. Angka ini bisa dibilang cukup menyeramkan jika terjadi pada tahun depan atau beberapa tahun berikutnya.
(hen/qom)











































