Dimodali Rp 1 Triliun, PII Siap Jamin Proyek Infrastruktur Pemerintah

Dimodali Rp 1 Triliun, PII Siap Jamin Proyek Infrastruktur Pemerintah

- detikFinance
Kamis, 31 Des 2009 07:47 WIB
Jakarta - Pemerintah akhirnya membentuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Dengan penyertaan modal Rp 1 triliun, PII diharapkan bisa membantu melancarkan proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang masuk dalam program 100 hari.

Akte pendirian PII ditandatangani oleh Direktur jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto pada tanggal 30 Desember 2009. Bertindak sebagai Dirut adalah Sinthya Roesly, sedangkan Komisaris Utama dijabat Freddy Rickson Saragih dan Komisaris Ayu Sukorini.

Dalam siaran pers dari Depkeu yang dikutip Kamis (31/12/2009), dijelaskan bahwa kehadiran PII diharapkan dapat melengkapi kerangka instrumen keuangan pendukung program Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS/PPP) di bidang infrastruktur yang sebelumnya telah dibentuk oleh Departemen Keuangan. Misalnya adalah penyediaan dana land capping, penyediaan dana bergulir untuk pembebasan tanah (land revolving fund) dan pendirian PT Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan pula, pembentukan PII ini memiliki 3 tujuan:
1. Untuk menekan financing cost proyek-proyek KPS infrastruktur dengan cara meningkatkan kelayakan kredit (creditworthiness) proyek tersebut melalui pemberian jaminan terhadap risiko proyek yang diperjanjikan dengan Pemerintah.

2. PII diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam pengelolaan risiko fiskal dengan cara memberikan batas (ring fencing) bagi APBN agar terhindar dari akibat yang mendadak (sudden impact) dari klaim terhadap penjaminan yang diberikan kepada proyek-proyek infrastruktur.

3. PII diharapkan dapat meningkatkan kualitas proyek KPS dan membangun kerangka yang konsisten dan komprehensif dalam menilai dan memberikan penjaminan kepada proyek PPP.

Dengan penyertaan modal negara sejumlah Rp 1 triliun, perusahaan ini akan dimiliki 100% oleh Pemerintah. Seiring dengan penguatan kapasitas pengelolaan penjaminan dan bertambahnya proyek yang dijamin, Pemerintah berencana untuk meningkatkan modalnya secara bertahap di masa yang akan datang.

Perusahaan ini didirikan sebagai sebuah PT BUMN dan akan dijalankan secara komersial serta dikelola secara profesional untuk mendapatkan rating penjaminan yang diharapkan akan mencapai peringkat investasi (investment grade). Peningkatan rating akan dilakukan dengan pengelolaan penjaminan yang profesional, pelibatan lembaga multilateral yang memiliki peringkat AAA dan kerjasama penjaminan dengan pihak lain.

Perusahaan ini juga didukung oleh lembaga-lembaga multilateral, termasuk Bank Dunia yang telah menyiapkan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun untuk membantu pendanaan PII dan mengembangkan standar pengelolaan dan pelayanannya. Di masa yang akan datang Perusahaan juga diharapkan dapat melakukan kerjasama dengan lembaga-Iembaga keuangan multilateral yang lain dalam melakukan penjaminan.

(qom/qom)

Hide Ads