"Komisi akan bertemu dengan presiden Senin tanggal 11 Januari 2010, jam 1 (13.00) yaitu untuk melaporkan kinerja, tantangan dan kendala," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPPU Ahmad Junaidi, saat dihubungi detikFinance, Minggu (10/1/2010).
Junaidi menegaskan bahwa pertemuan itu lebih pada penyampaian kinerja dan rencana program KPPU 2010, tidak ada pembahasan khsusus atau laporan mengenai kasus tertentu termasuk kasus putusan Carrefour.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sebagai salah satu komisi negara yang bertangung jawab langsung ke presiden, pertemuan besok, kata Junaidi, merupakan suatu yang wajar sesuai dengan pasal 30 UU No 5 tahun 1999. "Kita lebih pada general, bukan menyampaikan masalah kasus," katanya.
Junaidi menambahkan, dalam pertemuan nanti pihaknya akan memanfaatkan kesempatan tersebut, termasuk mengharapkan dukungan penuh oleh presiden, karena menurutnya KPPU tidak bisa berjalan sendiri. Dikatakannya KPPU butuh dukungan politik hukum dalam menjalankan semua tugas, fungsi dan kewenangannya.
"Kita tidak berencana mendiskusikan kasus spesifik seperti Carrefour," katanya.
Sebelumnya juga KPPU telah melakukan agenda pertemuan dengan lembaga-lembaga tinggi negara seperti dengan ketua Majelas Permusyawaran Rakyat (MPR) pada tanggal 17 Desember 2009, kemudian disusul melakukan pertemuan dengan ketua Mahkamah Agung (MA) pada 5 Januari 2010.
(hen/dro)











































