Pegadaian akan Tawarkan Produk Gadai Saham
Rabu, 14 Apr 2004 18:17 WIB
Jakarta - Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian akan menawarkan produk baru yakni gadai saham. Nantinya, pemilik saham bisa meminjam dana ke Pegadaian dengan menjaminkan saham miliknya."Saat ini gadai saham sedang kita kaji. Konsepnya, pemegang saham kan kadang-kadang membutuhkan dana tapi dia masih menghendaki sahamnya masih dipegang dengan harapan harganya mungkin naik," kata Direktur Keuangan Perum Pegadaian, Budiyanto, dalam jumpa pers di kantornya, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2004). Ia menjelaskan, di antara ketentuan yang akan diterapkan untuk gadai saham tersebut, di antaranya saham yang digadaikan adalah saham yang masuk 10 besar saham unggulan (bluechip) dan likuid.Selain itu, uang pinjamannya hanya dibatasi sebesar 50 persen dari nilai saham. Jika nilai sahamnya turun, maka pemegang saham bersangkutan harus menambah saham baru agar posisi uang pinjaman selalu 50 pesen dari nlai saham yang digadaikan.Adapun jangka waktu pinjaman kemungkinan hanya berkisar 3 bulan. Dijelaskan Budiyanto, nantinya untuk produk gadai saham tersebut, Pegadaian akan bekerjasama dengan pihak di pasar modal seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bursa efek dan perusahaan sekuritas.
(ani/)