Dicekal, Polda Bali Tak Tahu Keberadaan 7 Pejabat BDB
Kamis, 15 Apr 2004 12:19 WIB
Denpasar -
Walau telah mengeluarkan daftar cekal bagi 7 pejabat Bank Dagang Bali (BDB), Kepolisian Daerah (Polda) Bali hingga kini belum mengetahui keberadaan ke-7 orang tersebut.Demikian disampaikan Kepala Satuan II Operasional Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali, AKBP Dewa Oka Adiasa, dalam jumpa pers di Mapolda Bali, Jl. WR Supratman, Denpasar, Kamis (15/4/2004)."Kita belum punya data apakah mereka masih di Denpasar, di Jakarta atau sudah ke luar negeri. Kita belum tahu dimana mereka. Dari hasil koordinasi, pihak BI sendiri belum mengetahui mereka ada di mana?" kata Oka.Ketujuh orang dimaksud yakni I Gusti Ngurah Oka Budiana (pemegang saham), I Gusti Made Oka (pemilik), Gede Wibawa (mantan marketing), Ida Bagus Rai Widjana (mantan direktur keuangan), Rai Artha (mantan pimpinan cabang BDB di Jakarta), Nyoman Wisnu Tanu Mejaya (mantan marketing) dan I Made Santosa Usak (mantan kepala urusan kredit).Namun diakui Oka, pencekalan terhadap ketujuh orang tersebut memang kewenangan pihak imigrasi. "Kalau sudah ada perintah penangkapan, baru kita laksanakan," tukasnya.Ia menjelaskan, penyidikan kasus BDB akan dilakukan oleh Direktorat II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Menurutnya, Polda Bali hanya mem-back up seperti melakukan pemanggilan dan melakukan pencegahan anarkisme oleh para nasabah yang kecewa."Penyidikan akan dilakukan sepenuhnya oleh Mabes Polri. Walaupun orang-orangnnya ada di Bali, namun dari hasil rapat Mabes Polri bahwa semua kasus dan locus delicti berada di Jakarta. Tidak ada kejadian di Denpasar walaupun kantor pusat DBD ada di Bali," papar Oka.Saat ini, Polda Bali belum menyegel dan menyita aset-aset bank yang dilikuidasi Kamis (8/4/2004) lalu itu. Alasannya, Polda Bali masih menunggu instruksi Mabes Polri mengenai aset-aset yang perlu disita.
(ani/)










































