"Para anggota AMTI berharap bahwa organisasi ini dapat membangun kebersamaan diantara para anggotanya dengan mensinergikan kepentingan huluβhilir industri tembakau," jelas Mukhyir Hasan Hasibuan, Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) dalam siaran persnya, Selasa (26/1/2010).
Deklarasi pembentukan organisasi ini telah dilakukan pada hari Senin (25/1/2010) dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) di Jakarta. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menjadi saksi dalam penandatanganan deklarasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu agenda utama awal AMTI adalah untuk berperan menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan perundangan-undangan dan peraturan yang berhubungan dengan industri tembakau.
"Kami ingin duduk bersama pemerintah, LSM dan masyarakat untuk mewujudkan dialog yang konstruktif yang pada akhirnya akan menghasilkan regulasi yang menyeluruh dan berimbang," tutup Mukhyir.
Β
(dro/qom)











































