Harga Bitcoin Terbang 22% Dalam Sepekan

Harga Bitcoin Terbang 22% Dalam Sepekan

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 22 Agu 2026 21:30 WIB
Bitcoin
Ilustrasi/Foto: Dok. Shutterstock
Jakarta -

Harga Bitcoin naik 22% dalam sepekan. Harga koin digital itu ditutup pada level US$ 76.943,90 atau Rp 1,3 miliar (kurs Rp 17.694), melonjak dari US$ 62.800 setara Rp 1,1 miliar pada awal minggu lalu.

Lonjakan itu ikut mengerek saham-saham terkait dengan kripto. Seperti saham Coinbase naik 8% dan Strategy bertambah 6%.

Meski demikian, Bitcoin masih berada cukup jauh dari level tertingginya pada 2026, yakni US$ 94.820 yang dicapai pada pertengahan Januari. Harga tersebut juga masih di bawah rekor tertinggi sepanjang masa Bitcoin sebesar US$ 126.198 pada 6 Oktober 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendiri sekaligus Managing Partner Token Bay Capital, Lucy Gazmararian menilai pasar Bitcoin masih berpotensi turun sebelum memasuki fase bullish berikutnya.

"Kami memperkirakan akan ada penurunan terakhir, dan kemudian turun lagi 20%, sehingga sesuai dengan siklus sebelumnya," kata Gazmararian dikutip dari CNBC, Sabtu (22/8/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Bitcoin masih merupakan aset yang sangat volatil dan pergerakannya dalam jangka pendek sangat dipengaruhi siklus pasar. Oleh karena itu, meski investor jangka panjang tetap dapat mempertahankan prospek terhadap Bitcoin, pergerakan jangka pendek masih berisiko mengalami perubahan tajam.

Sementara kenaikan Bitcoin sepekan itu dipicu setelah imbal hasil obligasi pemerintah AS turun tajam. Kondisi itu terjadi setelah langkah mengejutkan Departemen Keuangan AS di pasar obligasi.

Diketahui, Departemen Keuangan AS memperbesar pembelian kembali (buyback) utang pemerintah jangka panjang. Langkah tersebut dilakukan untuk meredakan tekanan pada imbal hasil obligasi jangka panjang yang sebelumnya meningkat akibat kekhawatiran terhadap tingginya utang pemerintah AS dan meningkatnya penerbitan utang oleh perusahaan teknologi besar. Turunnya imbal hasil obligasi kemudian mendorong investor mencari aset lain yang kemudian beralih ke aset berisiko, termasuk aset kripto.

Sentimen positif terhadap Bitcoin juga meningkat setelah Gedung Putih dan sejumlah pemimpin industri kripto mendorong penyelesaian CLARITY Act dalam beberapa pekan mendatang. Rancangan aturan tersebut dipandang sebagai salah satu katalis penting bagi industri kripto karena berpotensi memberikan kepastian regulasi yang lebih jelas.

(ada/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads