Asing Hanya Boleh Miliki Kondominium Mewah

Asing Hanya Boleh Miliki Kondominium Mewah

- detikFinance
Selasa, 02 Feb 2010 17:01 WIB
Jakarta - Procon mengusulkan agar warga negara asing (WNA) hanya boleh memiliki kondominium kelas atas atau mewah dengan harga di kisaran Rp 3-5 miliar.

"Kami sarankan untuk dibatasi di kondominium kelas atas yang harganya sekitar Rp 3-5 miliar," ujar Bussines Development Director Procon Bayu Utomo  usai konferensi pers di Tower II, Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/2/2010).

Menurut dia, pembatasan ini dilakukan agar tidak ada persaingan antara konsumen dalam negeri dengan asing untuk membeli kondominium. "Kalau konsumen dalam negeri kan kebanyakan membeli kondominium yang middle low ," kata dia.

Selain dari sisi harga, hal lain yang diusulkan yaitu adanya pembatasan jumlah unit kondominium yang boleh dibeli oleh WNA. "Dimana asing harus menjadi minoritas sehingga kalau ada perhimpunan penghuni, suara orang lokal tetap lebih banyak," kata dia.

Menurut dia, aturan ini hanya bisa diterapkan pada proyek-proyek kondominium yang masih dalam pembangunan (under contruction ). "Dari sini akan diketahui berapa real demand dari warga negara asing," kata dia.

Ia menambahkan, dengan adanya kepemilikan asing di properti maka akan berpotensi menambah devisa negara. "Mereka kan baru bisa jual setelah 3 tahun membeli, jadi mereka harus tinggal di sini. Selain membayar pajak, service , mereka juga kan harus belanja sehari-hari," paparnya.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah menggodok rancangan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kepemilikan warga negara asing (WNA) terhadap sektor properti di Tanah Air. Dibukanya kepemilikan asing untuk sektor properti diharapkan bisa menggairahkan sektor properti di Indonesia.

Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan penerbitan PP ini bisa segera diterbitkan hingga satu semester ke depan. Ia juga mengatakan pembahasan telah dilakukan dengan Menko Perekonomian dan Sekretariat Negara.

(epi/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads