"Masih maraknya peredaran cakram optik bajakan di mal. Ini yang menjadi indikator," kata Direktur Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Tony Tanduk dalam acara diskusi pembinaan, pengembangan dan pengawasan cakram optik di kantornya, Jakarta, Rabu (3/2/2010)
Tony menjelaskan masalah yang masih dihadapi dalam industri cakram optik khususnya terkait kekayaan intelektual antara lain makin maraknya penggunaan bajakan cakram optik melalui duplikator central processing unit (CPU), tidak adanya pembatasan izin usaha industri, tidak adanya pengawasan izin usaha perdagangan cakram optik termasuk di mal-mal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tony, secara regulasi pemerintah Indonesia telah banyak mengeluarkan perangkat hukum terkait perlindungan hak kekayaan intelektual termasuk dibidang cakram optik. Misalnya UU No 29 tahun 2002 mengenai hak cipta, PP No 29 tahun 2004 mengenai sarana produksi untuk cakram optik, kode produksi, pengadaan sarana produksi, pelaporan dan pengawasan.
Ditingkat departemen teknis beberapa regulasi antaralain SK Menperindag No 648 tahun 2004 mengatur mengenai pelaporan dan pengawasan perusahaan industri cakram optik, SK Mendag No 05 tahun 2005 dan No 29 tahun 2009 mengenai pengaturan impor mesin, peralatan mesin, bahan baku dan cakram optik dan SK Menperin No 11 tahun 2005 tentangan ketentuan teksni mesin, peralatan mesin, bahan baku dan cakram optik.
Tony menjelaskan hingga saat ini pihaknya sudah melakukan monitoring termasuk meningkatkan frekuensinya dalam hal pengadaan bahan baku, mesin peralatan dan cakram optik kosong hingga proses produksi dan pengetatan impor mesin atau peralatan bahan baku dan cakram optik kosong.
"Januari 2010 ini sudah dilakukan pembekuan registrasi mesin satu perusahaan, sekarang sedang dilakukan proses hukum," katanya.
Hingga saat ini Kementerian Perindustrian telah melegalisasi pendaftaran mesin dan peralatan industri cakram optik dengan mengeluarkan kode produksi kepada 35 perusahaan industri cakram optik. Dari jumlah itu sebanyak 9 pabrik di Jakarta, 3 pabrik di Serang, 13 pabrik di Tangerang, 5 pabrik di Bekasi, 1 pabrik di Purwakarta, 1 di Depok, 1 di Mojokerto, 2 di Surabaya.
Kapasitas produksi cakram optik nasional isi saat ini mencapai 491,76 juta per tahun, cakram optik kosong 129,4 juta per tahun, sedangkan untuk produksi cakram optik isi mencapai 162,28 juta dan cakram optik kosong 95,76 juta. (hen/qom)










































