AC-FTA Jadi Strategi Membuka Pasar Ekspor RI

AC-FTA Jadi Strategi Membuka Pasar Ekspor RI

- detikFinance
Rabu, 03 Feb 2010 12:31 WIB
AC-FTA Jadi Strategi Membuka Pasar Ekspor RI
Jakarta - Perdagangan bebas ASEAN-China (AC-FTA/ASEAN-China Free Trade Agreement) harus dipandang sebagai upaya membuka isolasi ekonomi dan pengembangan potensi daerah dengan strategi bagi para pemainnya.

Demikian disampaikan Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Eddy Putra Irawady dalam sambutan pada acara diskusi panel mengenai ASEAN-China FTA (AC-FTA) bertajuk "Jangan Takut Berunding dengan China" di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/2/2010).

Menurut Eddy, AC-FTA merupakan salah satu strategi untuk memperluas pasar ekspor dan mempercepat pengembangan investasi dalam menghadapi persaingan global yang ketat dan dinamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menganut keterbukaan ekonomi dan kerjasama pertukaran barang dan jasa untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi yang kita miliki untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia," ujarnya.

Eddy menambahkan negara Indonesia tidak menganut perdagangan bebas dalam arti keterbukaan tanpa kendali. Tidak ada satupun produk yang dapat diperdagangkan lintas border secara bebas.

"WTO mendorong open and fair trade yang dengan berbagai disiplinnya bertugas untuk menertibkan pertukaran barang dan jasa antar negara," jelasnya.

Eddy menyatakan AC-FTA yang mulai berlaku 1 Januari 2010 menambah 1.597 pos tarif dengan tarif 0% sehingga total pos tarif yang menjadi 0% menjadi 7.306 pos tarif.

Sebelumnya, perjanjian perdagangan bebas telah dimulai tahun 1992 dengan perjanjian CEPT-AFTA yang dilanjutkan dengan pembentukan ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2003 untuk direalisasikan pada tahun 2015. Tahun 2002 disepakati Perjanjian Komprehensif mengenai Kerjasama Ekonomi 

ASEAN-China yang menjadi basis negosiasi AC-FTA yang mulai dilaksanakan tahun 2004 dan dilanjutkan dengan normal track mulai tahun 2005. Untuk CEPT-AFTA, jumlah pos tarif yang menjadi 0% pada Januari 2010 sebanyak 1.696 pos tarif sehingga total pos tarif menjadi 8.654.

Eddy menyatakan pemerintah telah melakukan strategi pengamanan. Untuk pengamanan pasar domestik, pemerintah melakukan pengawasan daerah perbatasan, kepatuhan peredaran barang di pasar dalam negeri, dan peningkatan promosi penggunaan produk dalam negeri.

Untuk penguatan ekspor, pemerintah telah melakukan penguatan perwakilan Indonesia di luar negeri, promosi pariwisata, perdagangan dan investasi, penanggulangan masalah ekspor, pengembangan trading house, dan peningkatan peran LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) dalam pembiayaan ekspor.

Sedangkan strategi yang ditempuh untuk menyelesaikan isu-isu domestik, antara lain pembenahan tata ruang dan pemanfaatan lahan, pembenahan infrastruktur dan energi, pemberian insentif, memperkuat FTZ (Free Trade Zone) dan membangun kawasan Ekonomi Khusus, perluasan akses pembiayaan, penyederhanaan peraturan, serta pengembangan industri prioritas dan kompetensi inti daerah.

"Strategi kita, pertama sehat dulu biasanya dengan perbaikan infrastruktur dan policy. Kedua, kebugaran, kita perlu vitamin,ini melalui insentif fiskal. Ketiga kalau sudah sehat dan pemberian vitamin, kita butuh suplemen contohnya dengan Kawasan Ekonomi Khusus untuk mengurangi beban ekonomi," ujar Eddy.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads