Sri Mulyani Siap Bahas Besaran Gaji Pejabat ke DPR

Sri Mulyani Siap Bahas Besaran Gaji Pejabat ke DPR

- detikFinance
Jumat, 05 Feb 2010 10:11 WIB
Sri Mulyani Siap Bahas Besaran Gaji Pejabat ke DPR
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan siap membahas besaran gaji yang akan diterima pejabat negara dalam program remunerasi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi keuangan negara.

"Kami siap membahasnya dengan anggota Dewan karena negara ini harus kita tata bersama. Itu niat yang ingin saya sampaikan tapi sampai hari ini beum dapat dijalankan," ujarnya dalam Rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis malam (4/2/2010).

Sampai hari ini, Peraturan Presiden (perpres) mengenai pemberian remunerasi pejabat negara belum di tandatangani Presiden. Namun menurut Sri Mulyani, pihaknya sudah mempersiapkan penataan tunjangan pejabat negara ini sejak tahun 2006.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, karena adanya beberapa hambatan dari sisi waktu, maka pemberian renumerasi ini belum dapat terealisasikan.

"Penataan tunjangan itu sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak 2008, tetapi karena ada krisis maka ditunda. Lalu, pada 2009 juga tidak jadi karena ada pemilu. Jadi, tidak tepat dari sisi timing-nya," jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Presiden untuk memperbaiki tunjangan pejabat negara karena sampai saat ini belum ada standar penetapan tunjangan dari berbagai fasilitas untuk pejabat negara seperti Bupati, Gubernur, Pimpinan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Pimpinan DPR, Anggota DPR, dan semua lembaga intern lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Yudisial. Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani diperlukan penataan mengenai masalah ini.

Mengenai anggarannya, Sri Mulyani menyatakan telah menetapkan jumlah besaran yang akan diterima para pejabat negara tersebut. Dirinya juga siap membahasnya dengan Dewan sebagai bentuk transparansi keuangan negara.

Menanggapi harapan Sri Mulyani untuk membahas pemberian renumerasi ini, Ketua Banggar DPR RI Harry Azhar Aziz menyatakan siap membahasnya pada April 2010. Dia juga mengharapkan agar pada pembahasan tersebut, Sri Mulyani mampu menjelaskan sisi kepantasan dari pemberian renumerasi ini.

"Harus dibahas juga level posisi baik dalam konteks ketatanegaraan maupun kelembagaan yang ada. Saya tetap berpandangan bahwa gaji paling tinggi di Indonesia ini adalah gaji Presiden dan Wakil Presiden bukan gaji Gubernur Bank Indonesia (BI)," ujar Harry saat ditemui usai rapat dengan Sri Mulyani malam itu.

 

 

(nia/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads