Penerimaan Pajak Bakal Turun Gara-gara AC-FTA

Penerimaan Pajak Bakal Turun Gara-gara AC-FTA

- detikFinance
Jumat, 05 Feb 2010 11:31 WIB
Jakarta - Pemberlakuan perdagangan bebas antara ASEAN-China lewat AC-FTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) mengancam turunnya penerimaan pajak, terutama pajak perusahaan dalam negeri. Karena dikhawatirkan banyak perusahaan yang kolaps dengan pemberlakuikan AC-FTA.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pajak M. Tjiptardjo ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis malam (4/2/2010).

"Kalau industri kolaps, penurunan pajak badannya ada, tapi saya tidak tahu berapa yang mau kolaps. Semoga kita harapkan tidak ada yang kolaps," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun begitu, Tjiptardjo menungkapkan, ada nilai tambah bagi penerimaan pajak dengan berlakunya AC-FTA ini, yaitu meningkatnya penerimaan PPh Impor, karena akan banyak barang-barang dari luar yang masuk ke Indonesia. "Kalau volumenya lebih banyak, penerimaan saya naik. Persoalannya adalah di (pajak) badannya malah berkurang, karena banyak industri dalam negeri yang kolaps," katanya.

Secara umum di luar AC-FTA, Tjiptardjo mengatakan, potensi kerugian penerimaan pajak akibat berlakunya penurunan tarif PPh tahun ini sesuai UU PPh, dan juga berlakunya UU PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang baru mulai April 2010.

Tjiptardjo mengatakan, penurunan tarif PPh di 2010 menimbulkan potensi kerugian senilai Rp 30 triliun. Sedangkan untuk penerapan UU PPN, timbul kerugian Rp 5 triliun.

Meskipun banyak faktor yang mempengaruhi penurunan penerimaan tersebut, Tjiptardjo mengakui Ditjen Pajak tidak bisa begitu saja menurunkan target penerimaan pajak karena sudah diatur dalam APBN yang disepakati antara pemerintah dengan DPR.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads