YLKI: Pelanggan Kaya Tak Layak Disubsidi

YLKI: Pelanggan Kaya Tak Layak Disubsidi

- detikFinance
Selasa, 16 Feb 2010 16:24 WIB
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung langkah PT PLN (Persero) yang menerapkan tarif baru pelanggan 6.600 volt ampere (VA) ke atas.

"Intinya kita membolehkan karena mereka memang tidak layak menikmati subsidi," kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi detikFinance, Selasa (16/2/2010).

Namun Tulus meminta agar penerapan tarif baru tersebut harus diikuti dengan peningkatan pelayanan dari PLN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya harus ada jaminan kalau listriknya tidak akan padam dan pelayanan dari PLN juga harus optimal karena merekakan bayarnya mahal," ungkap dia.

Seperti diketahui, sejak Januari lalu PLN telah mengubah struktur tarif kepada para pelanggan-pelanggan kaya ini. PLN memperketat batas hemat hemat pemakaian listrik pelanggan 6.600 VA. Jika sebelumnya batas hematnya sebesar 98 jam, sekarang 50 jam.

Misalnya saja, untuk pelanggan 6.600 VA yang memakai listrik sebanyak 90 jam dalam sebulan, maka 50 jam dari pemakaian si pelanggan masih dibayar dengan menggunakan tarif subsidi.

Sedangkan sisanya sebanyak 40 jam harus dibayar dengan menggunakan tarif non subsidi sebesar Rp 1.380 per Kwh. Namun tidak ada kenaikan tarif dalam struktur tarif baru ini.

Atas pemberlakuan tarif baru untuk pelanggan kaya ini, kementerian ESDM dan DPR meminta PLN menundanya dengan alasan belum melakukan sosialisasi dan belum mengantongi izin DPR.
(epi/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads