Tambahan pendapatan itu bisa diraup PLN jika para pelanggan-pelanggan kaya PLN tersebut tidak melakukan penghematan sehingga penggunaan diatas jatah 50% kena tarif non subsidi Rp 1380 per kwh.
Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun menjelaskan batas hemat yang dihitung oleh PLN mengacu pada perhitungan rata-rata pemakaian listrik nasional berdasarkan kelompok pelanggan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk pelanggan 7700 VA keatas rata-rata penggunaan nasional mencapai 893 kwh dengan batas hemat 447 kwh, untuk pelanggan 10600 VA keatas rata-rata pemakaian nasionalnya mencapai 1.230 kwh dengan batas hemat maksimal 615 kwh dan lain-lain.
"Batas kwh-nya beda-beda kan sulit, maka dikenalkan lah istilah jam nyala. Jam nyala adalah kwh dibagi daya tersambung," katanya dalam konferensi pers di kantor PLN, Jakarta, Senin (1/3/2010).
Mengenai jam nyala untuk pelanggan 6600VA pemakaian rata-rata nasionalnya 983 kwh dibagi 6600 VA maka mencapai 149 jam atau batas hematnya 75 jam. Sedangkan pelanggan 7700 VA rata-rata pemakaian nasionalnya 1.230 kwh dibagi 7700 VA maka jam nyalanya 116 jam rata-rata dengan kata lain batas hemat 50% mencapai 58 jam.
"Bagi pelanggan bisa melakukan kontrol penghematan penggunaan listriknya dilihat dari meteran di rumahnya," jelasnya.
Benny menjelaskan berdasarkan data PLN jumlah pelanggan diatas 6600 VA yang terkena program ini hanya mencapai 370.722 pelanggan, atau kurang lebih 1% dari total 39 juta pelanggan PLN di seluruh Tanah Air. Dari jumlah itu sebanyak 117.371 pelanggan rumah tangga, 209.716 pelanggan bisnis dan 43.636 pelanggan publik.
(hen/qom)