Mendag: Penurunan Harga Beras Harus Sesuai Kenaikan HPP

Mendag: Penurunan Harga Beras Harus Sesuai Kenaikan HPP

- detikFinance
Rabu, 03 Mar 2010 11:28 WIB
Mendag: Penurunan Harga Beras Harus Sesuai Kenaikan HPP
Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan, penurunan harga beras yang saat ini mulai terjadi harus sesuai dengan batas kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar 10%. Pemerintah khawatir, penurunan harga beras di bawah kenaikan HPP akan mengganggu pendapatan petani.
 
"Kita juga tidak mau harga beras turunnya terlalu drastis, karena itu akan mempengaruhi pendapatan petani. Jadi ini intinya bagaimana, kalau kita lihat HPP naiknya 10%, ya mungkin kenaikan sekitar 10% yang seperti tahun lalu juga kenaikannya sekitar itu," jelas Mari saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Rabu (3/3/2010).
 
Mari mengatakan, harga beras secara rata-rata pada minggu pertama bulan ini turun 2% dibandingkan tahun lalu. Penurunan mulai terjadi pada pertengahan bulan Februari. Sedangkan Februari-Maret, lanjut Mari, sudah mengalami penurunan secara signifikan beberapa persen karena mulai masuk masa panen.

Sehingga ia optimis harga beras sudah akan stabil dan cenderung menurun. "Kalau untuk beras umum turun minus 1-1,5%, Kalau beras termurah juga turun," katanya.
 
Seperti diketahui, sejak akhir tahun 2009 hingga awal tahun 2010 harga beras mulai merangkak naik menyusul terbatasnya musim panen. Harga beras selama periode tersebut sempat naik di beberapa daerah hingga diatas 15% lebih yang menyebabkan pemerintah melakukan operasi pasar (OP).

(hen/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads