Anwar Suprijadi Punya Tugas Berat Benahi Pajak

Kasus Markus Pajak Rp 25 Miliar

Anwar Suprijadi Punya Tugas Berat Benahi Pajak

- detikFinance
Kamis, 25 Mar 2010 13:54 WIB
Jakarta - Mantan Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi ditunjuk sebagai Ketua Komite Pengawas Perpajakan. Anwar mempunyai tugas yang berat untuk membenahi sektor perpajakan di Indonesia, apalagi dengan adanya makelar kasus (markus) pajak Rp 25 miliar yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan.

"Pak Anwar punya tugas yang berat, karena kewenangannya bukan yudikatif. Hanya monitoring dan pengawsan, serta evaluasi. Diharapkan komite ini akan makin memperlancar usaha pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak," tutur Pengamat Perpajakan Kodrat Wibowo kepada detikFinance, Kamis (25/3/2010).

Kodrat mengatakan, dengan adanya kasus Gayus ini maka  tugas Komite Pengawas Perpajakan akan berat. Karena komite ini harus bisa memperbaiki citra aparat pajak di mata masyarakat. Sehingga masyarakat makin giat membayar pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kodrat kasus Gayus berpengaruh buruk terhadap citra pemerintah di bidang pajak. Masyarakat menjadi makin malas membayar pajak karena uang hasil pajak rawan disalahgunakan.

"Maraknya pemberitaan mengenai Gayus ini akan berefek buruk terhadap upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak. Karena orang akan berpikir buat apa bayar pajak kalau ternyata uangnya disalahgunakan," tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menunjuk mantan Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi terpilih menjadi Ketua Komite Pengawas Perpajakan. Komite Pengawas Perpajakan telah dibentuk dgn Keputusan Menteri Keuangan No. 125/KMK.01/2010 tanggal 19 Maret 2010.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads