Inggris Siap Bantu RI Usut Kasus Suap Pejabat Migas

Kasus Suap Bensin Bertimbal

Inggris Siap Bantu RI Usut Kasus Suap Pejabat Migas

- detikFinance
Sabtu, 27 Mar 2010 19:55 WIB
Inggris Siap Bantu RI Usut Kasus Suap Pejabat Migas
Southwark - Pemerintah Inggris menyatakan kesiapannya untuk membantu aparat Indonesia mengusut kasus penyuapan perusahaan Inggris, Innospec Ltd kepada sejumlah mantan pejabat migas di Indonesia.

Direktur komunikasi badan anti korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) David Jones mengatakan pihaknya bersedia berbagi informasi dengan pihak berwenang di Indonesia apabila ingin mengusut perkara ini lebih lanjut.

"Informasi yang sudah terungkap di pengadilan adalah informasi publik. Tetapi kalau pihak berwenang di Indonesia ingin mendapat informasi yang tidak terungkap secara publik sebagai hasil dari investigasi kami, itu bisa dilakukan secara resmi antar pemerintah melalui perjanjian yang disebut Mutual Legal Assistance," kata Jones seperti dikutip dari BBC, Sabtu (27/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Inggris akhirnya memberikan sanksi denda sebesar US$ 12,7 juta atau sekitar Rp 115 miliar kepada perusahaan Inggris, Innospec Ltd yang terbukti menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia.

Innospec diketahui telah menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia hingga US$ 8,5 juta atau sekitar Rp 77 miliar untuk penundaan penerapan bensin bebas timbal.

Penyelidikan atas Innospec Limited ini bermula dari penyelidikan atas perusahaan induknya di Amerika, Innospec Inc, oleh pihak berwajib Amerika pada tahun 2005. Departemen Kehakiman Ametrika dan sejumlah badan lain di negara itu menyelidiki Innospec Inc karena melakukan penyuapan sehubungan dengan program oil for food PBB di Irak dan juga di Indonesia.

Dalam sidang sebelumnya, Innospec sudah terbukti menyuap sejumlah pejabat migas Indonesia. Pada Jumat, 26 Maret 2010, pengadilan baru memutuskan denda sebesar US$ 12,7 juta.

Dalam dakwaannya, SFO mengatakan uang suap itu membuat penghapusan bensin bertimbal di Indonesia menjadi tertunda. Suap itu ditujukan agar membeli zat additif tetra ethyl lead atau TEL yang dipakai untuk bensin bertimbal, melalui agen mereka di Indonesia.

Penggunaan TEL untuk bensin mulai dihapuskan di Amerika sejak era tahun 1970-an sehubungan dengan bahayanya pada kesehatan dan lingkungan. Eropa juga sudah menghapuskan penggunaan TEL pada era 2000-an.

Innospec sebagai satu-satunya produsen TEL yang tersisa di dunia pun memfokuskan usahanya di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

SFO sebelumnya mengatakan, meski dunia sudah bergerak meminta penghapusan penggunaan bensin tanpa timbal karena masalah kesehatan dan lingkunan, namun Innospec terus bergerilya dan memberikan 'pemanis' hingga US$ 17 juta ke pejabat Indonesia selama tahun 1999 hingga 2006.

Sebenarnya berdasarkan UU No. 23 tahun 1997, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yaitu PP No. 41 Tahun 1999 yang ditetapkan pada tanggal 26 Mei 1999. Namun dengan adanya suap itu, Indonesia pun akhirnya menunda penerapan bensin bebas timbal hingga tahun 2006.

Kementerian ESDM baru mengeluarkan aturan bensin tanpa timbal pada tahun 2006 melalui Keputusan Dirjen Migas Nomor 3674/K/24/DJM/2006 tentang standar dan mutu BBM jenis bensin yang dipasarkan dalam negeri tertanggal 17 Maret 2006. Peraturan itu diteken oleh Dirjen Migas kala itu, Iin Arifin Takhyan yang merupakan pengganti Rachmat Sudibyo.

Baik Rachmat Sudibyo yang dalam keputusan pengadilan disebut menerima suap US$ 1 juta dan juga mantan direktur Pertamina Suroso Atmo Martoyo saat dikonfirmasi membantah telah menerima suap.

ICW dan TII sebelumnya mendesak KPK untuk mengusut kasus suap ini. KPK sendiri telah menyatakan kesiapannya mengusut karena laporan dugaan suap ini sudah masuk ke institusi tersebut.
(qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads