Berantas Mafia, Sistem Perpajakan Akan Dirombak

Berantas Mafia, Sistem Perpajakan Akan Dirombak

- detikFinance
Selasa, 30 Mar 2010 17:34 WIB
Jakarta - Komite Pengawas Perpajakan (KPP) akan mengkaji ulang sistem dan prosedur perpajakan untuk menutup celah penyelewengan pajak dan memberantas kegiatan mafia perpajakan.

Ketua KPP Anwar Suprijadi menyatakan, pihaknya baru saja mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pajak untuk membicarakan keberlangsungan reformasi birokrasi sehubungan dengan terungkapnya markus pajak Rp 25 miliar dengan tersangka pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan.

"Baru saja saya membahas dengan Dirjen Pajak untuk memelihara reformasi (birokrasi) tersebut antara lain memperkuat Ditjen Pajak untuk menindak tegas oknum yang menyimpang bersama Itjen (Inspektorat Jenderal) Kemenkeu," ungkapnya melalui pesan singkat kepada media, Selasa (30/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar menegaskan pihaknya juga akan melakukan pengkajian ulang terhadap sistem dan prosedur perpajakan.

"Dan mengkaji sistem dan prosedur untuk menutup celah penyimpangan dan meminta Ditjen Pajak bekerjasama dengan pihak terkait untuk memberantas mafia," ungkapnya.

Sebagai informasi, selama tahun 2009 sampai dengan 2010, Kemenkeu mencatat pegawai yang melakukan pelanggaran tingkat berat atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 sebanyak 32 orang pada tahun 2009, dan 10 orang pada tahun 2010.

Untuk para pegawai yang melakukan pelanggaran tingkat berat tersebut dijatuhi hukuman berupa penurunan pangkat, pembebasan jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, dan pemberhentian tidak dengan hormat.

Secara keseluruhan, terdapat 516 kasus pelanggaran yang telah ditindaklajuti pada tahun 2009, dan 278 kasus sampai dengan 26 Maret 2010.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads