Kementerian BUMN Siap Bantu KPK Usut Kasus Suap Innospec

Kasus Suap Bensin Bertimbal

Kementerian BUMN Siap Bantu KPK Usut Kasus Suap Innospec

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Jumat, 02 Apr 2010 10:28 WIB
Kementerian BUMN Siap Bantu KPK Usut Kasus Suap Innospec
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung upaya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak kasus penyuapan pejabat migas Indonesia oleh Innospec Ltd. Pasalnya, kasus tersebut sudah menyeret salah satu pejabat di BUMN, yaitu di PT Pertamina (Persero).

"Saya setuju KPK usut kasus itu. Kalau perlu minta data pasti kita dukung," kata Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (1/4/2010) malam.

Ia sangat menyayangkan kasus tersebut juga menyeret salah satu pejabat BUMN di Pertamina. Sejumlah nama mantan pejabat migas Indonesia seperti mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo memang disebut-sebut dalam kasus ini. Kedua pejabat itu sudah menyampaikan bantahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai ada lagi kebijakan publik yang diperjualbelikan dan merugikan negara. Kalau memang terlibat harus dihukum," katanya.

Said menambahkan, meski dijalankan oleh Pertamina yang berada di bawah pengawasan Kementerian BUMN, namun kebijakan penerapan zat tambahan TEL atau timbal merupakan kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

Sebelumnya BPK mengajak KPK menguak kasus penyuapan pejabat migas Indonesia oleh Innospec Ltd. Perusahaan asal Inggris itu terbukti menyuap sejumlah mantan pejabat migas Indonesia untuk memperlancar penundaan penerapan bensin bebas timbal di Indonesia.

Pengadilan Inggris telah menjatuhkan sanksi denda hingga US$ 12,7 juta karena produsen zat tambahan bahan bakar TEL itu terbukti menyuap sejumlah pejabat migas Indonesia hingga US$ 8 juta. Suap itu diberikan agar Indonesia menunda penerapan bensin bebas timbal yang mestinya sudah dilakukan sejak tahun 1999.

(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads