Demikian disampaikan oleh Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato di rapat paripurna pembukaan masa sidang, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2010).
"DPR mengkritisi rencana pemerintah soal kenaikan TDL sebesar 15% di bulan Juli 2010. DPR berpendapat kenaikan ini harus dipertimbangkan dampaknya terhadap kenaikan biaya produksi dan harga barang yang kemudian akan menyebabkan ekonomi biaya tinggi," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikan TDL bukan satu-satunya solusi untuk mengurangi subsidi. Harus diikuti langkah-langkah terobosan berupa peningkatan efisiensi dari produk listrik. Baik dalam efisiensi overhead cost yang harus ditekan," jelasnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menaikkan Tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% pada semester kedua tahun 2010 tepatnya pada bulan Juli.
Pemerintah tidak menaikkan TDL pada semester pertama karena masih melihat proses pemulihan ekonomi yang masih berlangsung. Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat. (dnl/dro)











































